Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebut sertifikasi tanah akan berdampak baik bagi masyarakat. Sertifikat tanah bisa menjadi langkah memperkuat perekonomian.
'Kita daftarkan tanah, memberikan sertfikitat, supaya masyarakat punya kepastian hukum terhadap tanahnya. Sertifikat itu bisa jadi instrumen untuk mereka mendapatkan akses keuangan," kata Sofyan di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Selasa, 15 Januari 2019.
Dia mengatakan masyarakat saat ini begitu bergantung pada pemodal. Dengan memiliki tanah sendiri yang berbadan hukum, tentu sertifikat bisa dijadikan jaminan modal bagi masyarakat.
"Tujuan akhirnya adalah kalau orang Indonesia punya semangat enterpreneur bagus, mereka punya sertifikat, bisa digunakan untuk jaminan pendanaan. Mereka bisa maju lebih cepat," imbuh Sofyan.
(Baca juga: Penerbitan Sertifikat Tanah 2018 Lampaui Target)
Sertifikat tanah juga dapat melindungi masyarakat di bidang hukum. Perlindungan masyarakat untuk menciptakan rasa keadilan.
"Selama ini kepemilikan tanah kan belum adil. Orang kecil itu tidak pasti, karea tidak punya dokumen hukum. Maka ini dilakukan," tambah Sofyan.
Program sertifikat tanah bentuk dari reforma agraria. Ini supaya masyarakat merasakan keadilan dan mendapat perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang menargetkan 9 juta bidang tanah akan disertifikasi pada tahun 2019.
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebut sertifikasi tanah akan berdampak baik bagi masyarakat. Sertifikat tanah bisa menjadi langkah memperkuat perekonomian.
'Kita daftarkan tanah, memberikan sertfikitat, supaya masyarakat punya kepastian hukum terhadap tanahnya. Sertifikat itu bisa jadi instrumen untuk mereka mendapatkan akses keuangan," kata Sofyan di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Selasa, 15 Januari 2019.
Dia mengatakan masyarakat saat ini begitu bergantung pada pemodal. Dengan memiliki tanah sendiri yang berbadan hukum, tentu sertifikat bisa dijadikan jaminan modal bagi masyarakat.
"Tujuan akhirnya adalah kalau orang Indonesia punya semangat enterpreneur bagus, mereka punya sertifikat, bisa digunakan untuk jaminan pendanaan. Mereka bisa maju lebih cepat," imbuh Sofyan.
(Baca juga:
Penerbitan Sertifikat Tanah 2018 Lampaui Target)
Sertifikat tanah juga dapat melindungi masyarakat di bidang hukum. Perlindungan masyarakat untuk menciptakan rasa keadilan.
"Selama ini kepemilikan tanah kan belum adil. Orang kecil itu tidak pasti, karea tidak punya dokumen hukum. Maka ini dilakukan," tambah Sofyan.
Program sertifikat tanah bentuk dari reforma agraria. Ini supaya masyarakat merasakan keadilan dan mendapat perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang menargetkan 9 juta bidang tanah akan disertifikasi pada tahun 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)