Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy. Medcom.id/Kautsar
Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy. Medcom.id/Kautsar

Pemerintah Minta Perusahaan Buat CSR Tangani Stunting di 12 Provinsi

Kautsar Widya Prabowo • 04 Agustus 2022 17:25
Jakarta: Pemerintah  berupaya menurunkan stunting di 12 provinsi prioritas. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta keterlibatan swasta dalam menangani stunting di daerah tersebut.
 
"Kepada pemimpin perusahaan di tempat-tempat yang stunting masih tinggi supaya peduli terhadap penanganan stunting ini agar menyisihkan CSR (corporate social responsibility)," ujar Muhadjir usai menghadiri rapat kerja percepatanan penurunan stunting di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Agustus 2022.
 
Muhadjir menyebut sejumlah kepala daerah dari beberapa provinsi prioritas itu telah meminta perusahaan besar untuk membantu membuat program CSR terkait stunting. Seperti Sulawesi Tenggara, Kaliman Selatan, dan Sulawesi Barat.

"Nanti akan dikoordinasikan oleh satuan tugas (satgas) stunting setempat," jelasnya.
 

Baca juga: Wapres Instruksikan Kejar Target Penurunan Stunting 14 Persen


 
Kendati demikian, Muhadjir memastikan anggaran pemerintah dalam menangani stunting cukup. Namun, adanya keterlibatan swasta diyakini bakal mempercepat penanganan stunting.
 
"Anggaran itu kan ada dari pusat, ada dari daerah, dan daerah. Mana yang untuk stunting itu sudah ada, tinggal bagaimana bisa diimplementasikan bersama-sama sasaran yang tepat by name by addres," terangnya.
 
Lebih lanjut, dari 12 provinsi prioritas itu, pemerintah telah membagi menjadi tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Sedangkan lima provinsi lainya merupakan daerah dengan jumlah balita stunting terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Sumatra Utara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan