Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Komnas HAM Mendukung Pemerintah Tarik Tanah HGU

Anggi Tondi Martaon • 28 Desember 2021 17:51
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut pelanggaran HAM akibat konflik agraria masih terjadi sepanjang 2021. Peristiwa tersebut menimbulkan korban luka-luka hingga korban jiwa.
 
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut komitmen reforma agraria yang dicanangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018,  belum berhasil signifikan. Sebab, baru sekitar 4,3 juta hektare tanah yang didistribusikan ke masyarakat dari target 12 juta hektare.
 
"Komnas HAM mendukung komitmen Presiden Joko Widodo yang meminta supaya Kementerian ATR/BPN menarik kembali tanah-tanah hak guna bangunan/hak guna usaha (HGB/HGU)," ujar Taufan dalam konferensi pers catatan akhir tahun Komnas HAM, secara virtual, di Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021.

Baca: Jokowi: Kepastian Hukum Atas Tanah adalah Kepentingan Bersama
 
Taufik menekankan tanah tersebut harus dipergunakan secara maksimal bagi kemakmuran masyarakat. Dia menyebut konflik agraria tidak melulu terkait pertanahan, melainkan ada kasus pertambangan, perkebunan, hingga pembangunan infrastruktur.
 
"Masyarakat dirugikan oleh ulah para mafia tanah oleh karena hak asasi manusia atas kepemilikan tanah telah terancam bahkan terampas," kata dia.
 
Persoalan mafia tanah dalam tata kelola pertanahan di Tanah Air juga menjadi catatan tersendiri. Banyak para pelaku baik aktor maupun pelaku lapangan, belum tersentuh hukum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan