Ilustrasi pengadilan. Foto: ANTARA..
Ilustrasi pengadilan. Foto: ANTARA..

Komnas HAM Apresiasi Langkah Presiden Ungkap Pelanggaran HAM Berat

Sunnaholomi Halakrispen • 05 Juni 2018 02:02
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Presiden Joko Widodo serius untuk mengungkap pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
 
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya berharap pelanggaran HAM di masa lalu bisa diungkap.
 
"Perintah Presiden kepada Jaksa Agung untuk menyelesaikan peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang berat adalah sebuah langkah maju," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari No. 4-B, Menteng, Senin, 4 Juni 2018.

Baca: Jokowi Janji Teliti Berkas Kasus Pelanggaran HAM
 
Taufan menjelaskan, Jaksa Agung harus segera menyelesaikan permintaan Jokowi tersebut. Jaksa Agung diminta segera menyelesaikan proses perkara yang telah berlarut puluhan tahun lalu itu.
 
Taufan menegaskan bahwa Jaksa Agung selaku penyidik harus menjalankan kewenangannya, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
 
"Apapun tindakan hukum yang diambil Jaksa Agung berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM merupakan sepenuhnya lingkup kewenangan Jaksa Agung," jelas Taufan.
 
Baca: Alasan Pemerintah Kesulitan Ungkap Pelanggaran HAM Masa Lalu
 
Terkait pelanggaran HAM berat di peristiwa masa lalu, Taufan meyakini bahwa pihaknya yang juga sebagai tim penyelidikan telah menuntaskan tugas. Ia mengaku telah memberikan bukti terkait ada atau tidaknya pelanggaran HAM berat di peristiwa lalu.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan