Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut proses uji klinis Vaksin Nusantara tidak mengikuti kaidah klinis. Namun, tim peneliti vaksin Nusantara menyatakan masih fokus melakukan penelitian.
"Saat ini biarkan tim peneliti fokus dulu ya," kata anggota tim peneliti Vaksin Nusantara sekaligus dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr Yetty Movieta Nency, kepada Medcom.id, Kamis, 11 Maret 2021.
Yetty tak bicara banyak mengenai pengembangan vaksin itu. Dia mengarahkan untuk bertanya lebih lanjut ke Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan peneliti utama.
Humas Undip Semarang Utami mengatakan tim peneliti tengah menyempurnakan uji klinik fase satu. Tim menolak diwawancara.
"Tapi sepertinya untuk saat ini baru fokus penyempurnaan fase satu ini. Sehingga sementara belum berkenan di-interview dulu," ujar Utami.
Kepala BPOM Penny Lukito menyebut proses uji klinis Vaksin Nusantara tidak mengikuti kaidah klinis. Salah satu kaidah klinis yang tak diikuti ialah tempat lokasi penelitian.
Terdapat perbedaan tempat penelitian dengan pihak yang sebelumnya mengajukan diri sebagai komite etik. Padahal, BPOM telah membuat aturan tertentu terhadap segala proses pembuatan vaksin gagasan eks Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto itu.
"Komite etik dikeluarkan oleh RSPAD Gatot Soebroto Jakarta tapi pelaksanaan penelitian ada di RSUP dr Kariadi Semarang," kata Penny dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR, Rabu, 10 Maret 2021.
Baca: Vaksin Nusantara Diyakini Jalan Mengatasi Covid-19
Sementara itu, Kemenkes mendukung pengembangan vaksin lokal, termasuk Vaksin Nusantara. Pemerintah bakal membantu pembiayaan riset Vaksin Nusantara. Namun, hal itu harus melewati proses evaluasi dari BPOM.
"Sehingga, kita bisa melakukan standing poin untuk biaya secara legal dan mempunyai kredibilitas yang independen itu yang akan kami sampaikan soal vaksin Nusantara," ujar Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) menyebut proses uji klinis
Vaksin Nusantara tidak mengikuti kaidah klinis. Namun, tim peneliti vaksin Nusantara menyatakan masih fokus melakukan
penelitian.
"Saat ini biarkan tim peneliti fokus dulu ya," kata anggota tim peneliti Vaksin Nusantara sekaligus dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr Yetty Movieta Nency, kepada
Medcom.id, Kamis, 11 Maret 2021.
Yetty tak bicara banyak mengenai pengembangan vaksin itu. Dia mengarahkan untuk bertanya lebih lanjut ke Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan peneliti utama.
Humas Undip Semarang Utami mengatakan tim peneliti tengah menyempurnakan uji klinik fase satu. Tim menolak diwawancara.
"Tapi sepertinya untuk saat ini baru fokus penyempurnaan fase satu ini. Sehingga sementara belum berkenan di-
interview dulu," ujar Utami.
Kepala BPOM Penny Lukito menyebut proses uji klinis Vaksin Nusantara tidak mengikuti kaidah klinis. Salah satu kaidah klinis yang tak diikuti ialah tempat lokasi penelitian.
Terdapat perbedaan tempat penelitian dengan pihak yang sebelumnya mengajukan diri sebagai komite etik. Padahal, BPOM telah membuat aturan tertentu terhadap segala proses pembuatan vaksin gagasan eks Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto itu.
"Komite etik dikeluarkan oleh RSPAD Gatot Soebroto Jakarta tapi pelaksanaan penelitian ada di RSUP dr Kariadi Semarang," kata Penny dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR, Rabu, 10 Maret 2021.
Baca: Vaksin Nusantara Diyakini Jalan Mengatasi Covid-19
Sementara itu, Kemenkes mendukung pengembangan vaksin lokal, termasuk Vaksin Nusantara. Pemerintah bakal membantu pembiayaan riset Vaksin Nusantara. Namun, hal itu harus melewati proses evaluasi dari BPOM.
"Sehingga, kita bisa melakukan standing poin untuk biaya secara legal dan mempunyai kredibilitas yang independen itu yang akan kami sampaikan soal vaksin Nusantara," ujar Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)