Surat terbuka Brigjen TNI Junior yang ditujukkan kepada Kapolri. Foto: Dok/Metro TV
Surat terbuka Brigjen TNI Junior yang ditujukkan kepada Kapolri. Foto: Dok/Metro TV

Metro Hari Ini

Surat Terbuka Brigjen TNI ke Kapolri Dinyatakan Selesai

MetroTV • 23 September 2021 21:53
Jakarta: Kapolda Sulawesi Utara dan Panglima Kodam (Pangdam) XIII Merdeka menyatakan persoalaan surat terbuka yang dilayangkan Brigjen TNI Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinyatakan telah selesai. Penulisan surat ini dipicu adanya sengketa tanah antara warga dan pihak pengembang.
 
Permasalahan diawali dengan seorang warga, Ari Tahiru dan sebuah perusahaan, PT Ciputra International yang mengaku memiliki bukti kepemilikan tanah di lahan yang sama. Brigjen TNI Junior Tumilaar mengirimkan surat terbuka terkait adanya penahanan Ari Tahiru dan pemeriksaan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Winangun di Polresta Manado.
 
Kapolda Sulawesi Utara dan Panglima Kodan XIII Merdeka telah berkoordinasi dan menyatakan hal tersebut telah selesai. Sementara itu, pengacara PT Ciputra International Doan Tagah menegaskan, kliennya merupakan pemilik sah dari tanah tersebut.

"Klien kami, PT Ciputra International sebagai pemilik yang sah di lokasi tanah ini," kata Doan dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Rabu, 23 September 2021.
 
Baca juga: Ini Isi Lengkap Surat Terbuka Brigjen TNI Junior ke Kapolri
 
Doan mengatakan, hal tersebut dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) yang sudah ditingkatkan menjadi sertifikat hak guna bangunan (SHKB) oleh PT Ciputra International. Ia juga memaparkan, menurut data dari kelurahan setempat, pihak Ari Tahiru tidak memiliki data register tanah yang terdaftar atas lahan tersebut.
 
"Register tanah itu setelah dilakukan cross check ke kelurahan setempat bahwa register tanah itu tidak terdaftar," kata Doan. (Aulya Syifa)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan