Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: dok. Medcom.id)
Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: dok. Medcom.id)

Kumpulan Kasus Kebocoran Data Pedulilindungi, Ini Penjelasan Kemenkes

Cindy • 08 September 2021 17:00
Jakarta: Beredar luas informasi terkait dugaan kebocoran data yang terjadi di aplikasi Pedulilindungi. Pertama, bocornya data vaksinasi covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi). 
 
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, ada pihak tertentu yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal vaksinasi covid-19 milik Kepala Negara. Sehingga, orang itu dapat mengakses sertifikat vaksinasi milik Jokowi. 
 
"Hingga saat ini tidak ada bukti kebocoran data pribadi baik oleh pejabat maupun masyarakat umum di PeduliLindungi," tulis Kemenkes lewat akun Instagram resmi @kemenkes_ri, Rabu, 8 September 2021. 

Kedua, kasus jual beli jasa input sertifikat vaksinasi ilegal kedalam sistem PeduliLindungi. Kemenkes menyebut pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin covid-19 ilegal itu telah ditangkap. 
 
Berdasarkan investigasi pihak kepolisian, pelaku menyalahgunakan wewenanganya sebagai staf tata usaha di salah satu kantor kelurahan di Jakarta. Dia mengakses sistem aplikasi PCare sehingga dapat membuat sertifikat vaksin dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. 
 
"Kejadian ini bukanlah kebocoran data, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang," tulis Kemenkes. 
 
Baca: Pakai Watermark, Tips Terhindar dari Penyalahgunaan Data Pribadi
 
Ketiga, dugaan data pengguna electronic Health Alert Card (eHAC). Kemenkes mengklaim data masyarakat yang ada dalam sistem eHAC tidak bocor dan dalam perlindungan. Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra atau pihak ketiga. 
 
"Kemenkes melakukan penelusuran dan menemukan kerentanan tersebut pada platform mitra, kemudian Kemenkes langsung melakukan tindakan dan perbaikan-perbaikan pada sistem," tulis Kemenkes. 
 
Kerentanan pasa sistem eHAC yang lama disebut tak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat diminta menghapus aplikasi eHAC dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 
 
Keempat, informasi soal pemerintah yang menutup data pejabat publik. Kemenkes menegaskan maksud menutup data pejabat publik bukan berarti pemerintah tidak menjaga keamanan data masyarakat yang ada di aplikasi PeduliLIndungi. 
 
"Ini dua hal yang berbeda. Pemerintah senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku," tulis Kemenkes.  
 
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran covid-19. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 
 
"Jadi dipastikan keamanan dan kerahasiannya terjamin ya," tulis Kemenkes. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan