Jakarta: Pencari suaka mendesak Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) mempercepat proses administrasi kepindahan mereka. Para pencari suaka kini tinggal sementara di penampungan Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
"Indonesia bukan negara tujuan kami, di sini hanya transit saja. Kami ingin PBB segera urus kepindahan kami ke negara tujuan," kata Hamid, salah satu pencari suaka asal Sudan dikutip dari Antara, Sabtu, 3 Agustus 2019.
Para pencari suaka umumnya mengincar negara yang menerima pengungsi seperti Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Amerika Serikat.
"Memang Indonesia tidak menandatangani Konvensi Jenewa tahun 1951 tentang pengungsi, sehingga kami di sini tidak bisa bekerja dan hanya menunggu bantuan," lanjut dia.
Hamid mengatakan, UNHCR sebagai lembaga tertinggi untuk masalah pengungsi semestinya mempercepat pemenuhan hak-hak pengungsi untuk mendapatkan tempat tinggal, pekerjaan, dan pendidikan.
Tak hanya itu, ia mengharapkan agar proses tersebut berlangsung segera, supaya tidak ada pengungsi di Kalideres yang singgah bertahun-tahun di Indonesia.
Baca juga: UNHCR Kurang Dana Urus Pencari Suaka
Selain Hamid, pengungsi asal Afghanistan bernama Ali Reza juga menginginkan UNHCR mempercepat proses penerimaan suaka, sembari mencarikan tempat tinggal sementara yang layak.
"Ya, kami ingin proses penerimaan suaka cepat, dan sekarang kami butuh tempat tinggal. Paling tidak membangun satu tempat untuk kami," ungkap Ali yang sudah enam tahun berada di Indonesia.
Hingga kini, jumlah total pengungsi di Kalideres sebanyak 1.127 orang. Sebanyak 851 orang di antaranya dewasa dan sebanyak 276 orang anak-anak.
Jakarta: Pencari suaka mendesak Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) mempercepat proses administrasi kepindahan mereka. Para pencari suaka kini tinggal sementara di penampungan Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
"Indonesia bukan negara tujuan kami, di sini hanya transit saja. Kami ingin PBB segera urus kepindahan kami ke negara tujuan," kata Hamid, salah satu pencari suaka asal Sudan dikutip dari Antara, Sabtu, 3 Agustus 2019.
Para pencari suaka umumnya mengincar negara yang menerima pengungsi seperti Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Amerika Serikat.
"Memang Indonesia tidak menandatangani Konvensi Jenewa tahun 1951 tentang pengungsi, sehingga kami di sini tidak bisa bekerja dan hanya menunggu bantuan," lanjut dia.
Hamid mengatakan, UNHCR sebagai lembaga tertinggi untuk masalah pengungsi semestinya mempercepat pemenuhan hak-hak pengungsi untuk mendapatkan tempat tinggal, pekerjaan, dan pendidikan.
Tak hanya itu, ia mengharapkan agar proses tersebut berlangsung segera, supaya tidak ada pengungsi di Kalideres yang singgah bertahun-tahun di Indonesia.
Baca juga:
UNHCR Kurang Dana Urus Pencari Suaka
Selain Hamid, pengungsi asal Afghanistan bernama Ali Reza juga menginginkan UNHCR mempercepat proses penerimaan suaka, sembari mencarikan tempat tinggal sementara yang layak.
"Ya, kami ingin proses penerimaan suaka cepat, dan sekarang kami butuh tempat tinggal. Paling tidak membangun satu tempat untuk kami," ungkap Ali yang sudah enam tahun berada di Indonesia.
Hingga kini, jumlah total pengungsi di Kalideres sebanyak 1.127 orang. Sebanyak 851 orang di antaranya dewasa dan sebanyak 276 orang anak-anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)