Petugas Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jabar mengolah TKP kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa, 3 September 2019. Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Petugas Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jabar mengolah TKP kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa, 3 September 2019. Foto: Antara/Raisan Al Farisi

Pengamat: Persoalan Muatan Truk Berlebih Kompleks

Theofilus Ifan Sucipto • 11 September 2019 06:55
Jakarta: Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono menilai ihwal truk over dimension overload (ODOL) rumit. Banyak pihak yang berhubungan dengan masalah tersebut.
 
"Persoalan ODOL kompleks," kata Agus di Gedung Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2019. 
 
Menurut dia, persoalan ODOL bukan hanya ada di Kementerian Perhubungan, kepolisian, dan penyedia jalan. Masalah ODOL melibatkan lintas kementerian.

Agus menilai kepatuhan industri otomotif dan peta jalan angkutan barang sejatinya tanggung jawab Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sementara itu, pemetaan angkutan barang tanggung jawab Kementerian Perdagangan (Kemendag). 
 
"Jadi harus berkoordinasi sama-sama, tidak bisa sepihak," ujar Agus.
 
Dia menilai ihwal transportasi bukan sekadar masalah teknologi atau ilmu pengetahuan. Lebih dari itu, lanjut Agus, transportasi berhubungan dengan manusia.
 
"Transportasi itu bicara peradaban manusia. Kalau implementasinya tidak beradab, penekanan hukum harus ditegakkan," tutur dia.
 
Masalah muatan truk menjadi perhatian serius setelah kecelakaan di KM 89 hingga KM 91 Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang (Cipularang), Jawa Barat, Senin, 2 September 2019. Sebanyak 21 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut.
 
Delapan orang tewas dalam insiden itu. Pengemudi dump truck dengan muatan berlebih, S dan DH, menjadi tersangka. Namun, penetapan tersangka DH gugur secara hukum karena meninggal saat kecelakaan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan