Jakarta: Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah tak ingin mediasi dengan pihak Kedubes Arab Saudi. Mereka lebih senang berorasi daripada mediasi.
"Tidak perlu ada mediasi. Presiden saja sudah dua kali berkirim surat, sudah dua kali ketemu, tetapi tidak dianggap. Jadi, saya kira tidak ada gunanya untuk ketemu mereka. Mereka tidak akan mendengar yang lain karena mereka hanya mendengar dirinya sendiri," kata Anis di depan Kedubes Arab Saudi untuk RI, Jalan HR Rasuna Said, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Maret 2018.
Dalam orasinya, ada beberapa tuntutan aktivis Migrant Care. Pertama, memprotes Arab Saudi yang melakukan eksekusi mati terhadap Muhammad Zaini Misrin, 53.
"Tindakan itu kita anggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena hak hidup adalah hak setiap manusia yang dihormati dan dipenuhi," kata Anis.
(Baca juga: Kedekatan RI-Arab Saudi Tak Terbukti di Kasus Eksekusi Mati WNI)
Kedua, memprotes Arab Saudi yang mengeksekusi mati dengan melanggar beberapa prosedur hukum. Eksekusi mati terhadap Zainal Misrin dinilai masih dalam proses hukum.
Sebab, Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) masih berlangsung. Pemerintah Indonesia baru mengajukan permohonan PK pada 6 Maret.
"Artinya proses hukum sebenarnya masih berlangsung tetapi eksekusi tiba-tiba dilakukan," tegas Anis.
Aksi solidaritas diikuti Migrant Care, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Jaringan Buruh Migran (JBM), Human Rights Working Group (HRWG), dan Komisi Migran Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
(Baca juga: Eksekusi Mati Zaini Misrin Dilakukan di Tengah Proses PK)
Jakarta: Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah tak ingin mediasi dengan pihak Kedubes Arab Saudi. Mereka lebih senang berorasi daripada mediasi.
"Tidak perlu ada mediasi. Presiden saja sudah dua kali berkirim surat, sudah dua kali ketemu, tetapi tidak dianggap. Jadi, saya kira tidak ada gunanya untuk ketemu mereka. Mereka tidak akan mendengar yang lain karena mereka hanya mendengar dirinya sendiri," kata Anis di depan Kedubes Arab Saudi untuk RI, Jalan HR Rasuna Said, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Maret 2018.
Dalam orasinya, ada beberapa tuntutan aktivis Migrant Care. Pertama, memprotes Arab Saudi yang melakukan eksekusi mati terhadap Muhammad Zaini Misrin, 53.
"Tindakan itu kita anggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena hak hidup adalah hak setiap manusia yang dihormati dan dipenuhi," kata Anis.
(Baca juga:
Kedekatan RI-Arab Saudi Tak Terbukti di Kasus Eksekusi Mati WNI)
Kedua, memprotes Arab Saudi yang mengeksekusi mati dengan melanggar beberapa prosedur hukum. Eksekusi mati terhadap Zainal Misrin dinilai masih dalam proses hukum.
Sebab, Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) masih berlangsung. Pemerintah Indonesia baru mengajukan permohonan PK pada 6 Maret.
"Artinya proses hukum sebenarnya masih berlangsung tetapi eksekusi tiba-tiba dilakukan," tegas Anis.
Aksi solidaritas diikuti Migrant Care, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Jaringan Buruh Migran (JBM), Human Rights Working Group (HRWG), dan Komisi Migran Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
(Baca juga:
Eksekusi Mati Zaini Misrin Dilakukan di Tengah Proses PK)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)