"Benar (ditangkap) tapi sudah lama tanggal 27 (September)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Medcom.id, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Yusri mengatakan saat ini Thomas telah mengajukan rehabilitasi di Rumah Sakit Keterangantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Permintaan tersebut juga telah disetujui.
"Sekarang sudah direhabilitasi di RSKO," tuturnya.
Thomas ditangkap di Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam penangkapan ditemukan satu butir ekstasi. "Hasil (tes urine) positif ekstasi," jelasnya.
Baca: Mantan Anggota DPRD Palembang Pemilik 4 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id