Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan work from home (WFH) atau work from everywhere (WFE).
“Yang pertama, untuk work from everywhere atau work from home, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Jumat, 27 Maret 2028.
Ia menyatakan kebijakan tersebut tidak menjadi kendala bagi Pemprov DKI. Menurutnya, Jakarta telah memiliki kesiapan dari sisi birokrasi maupun infrastruktur untuk menerapkan pola kerja fleksibel.
“Sehingga dengan demikian, untuk Pemerintah DKI Jakarta itu bukan sesuatu yang menjadi beban ataupun kesulitan,” tegasnya.
Pramono menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat berupa peraturan menteri sebagai dasar pelaksanaan di daerah.
“Sehingga dengan demikian kami sedang menunggu apakah permennya segera dikeluarkan untuk pengaturan itu,” kata Pramono.
Kebijakan WFH atau WFE dinilai sebagai salah satu langkah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah perkotaan, termasuk Jakarta. Selain itu, fleksibilitas kerja juga diharapkan tetap menjaga produktivitas aparatur sipil negara di tengah tingginya mobilitas.
Pemprov DKI Jakarta memastikan akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut setelah aturan resmi diterbitkan, dengan menyesuaikan mekanisme kerja agar tetap berjalan efektif dan akuntabel.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan