Jakarta: Turis asing diminta menghargai kearifan lokal di Bali. Hal ini menanggapi belasan turis asing melakukan petisi ke pihak Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung akibat suara ayam berkokok di sekitar penginapan mereka.
"Trantib (ketentraman dan ketertiban) di sana meminta agar pemilik ayam merelokasi ayamnya, menjauh dari lokasi penginapan, tapi ditolak oleh pemilik ayam tersebut," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2023.
Menurut Teddy, hal ini bukan perkara lucu dan tidak sepele. Jika petisi itu dikabulkan,
memberi ruang bagi pihak asing untuk mendikte masyarakat lokal.
"Seharusnya trantib disana tegas, jika tidak nyaman, komplain ke hotel atau pindah mencari hotel lain, bukan malah mendikte warga lokal pemilik ayam," kata Teddy.
Berbeda halnya ketika yang komplain adalah tetangga pemilik ayam itu atau warga sekitar yang merasa terganggu. Maka bisa dibicarakan, dicari penyelesaiannya.
"Bukan turis yang hanya mampir sebentar. Bahkan jika tidak ada titik temu, bisa menggunakan KUH Perdata dan UU tentang peternakan dan kesehatan hewan," jelas Teddy.
Teddy menegaskan sikap menghargai dan melindungi para tamu adalah adab yang baik dan memang sudah menjadi karakter masyarakat bangsa ini. Tetapi jika hal itu sudah menjadi kearifan lokal maka turis sebagai tamu harus menghargai dan menghormati.
"Tapi bukan berarti harus menginjak harga diri kita. Kasus ini terlihat sepele tapi ini tidak sepele," tutup Teddy.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id?
Jakarta: Turis asing diminta menghargai
kearifan lokal di Bali. Hal ini menanggapi belasan turis asing melakukan petisi ke pihak Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung akibat suara ayam berkokok di sekitar penginapan mereka.
"Trantib (ketentraman dan ketertiban) di sana meminta agar pemilik ayam merelokasi ayamnya, menjauh dari lokasi
penginapan, tapi ditolak oleh pemilik ayam tersebut," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2023.
Menurut Teddy, hal ini bukan perkara lucu dan tidak sepele. Jika petisi itu dikabulkan,
memberi ruang bagi
pihak asing untuk mendikte masyarakat lokal.
"Seharusnya trantib disana tegas, jika tidak nyaman, komplain ke hotel atau pindah mencari hotel lain, bukan malah mendikte warga lokal pemilik ayam," kata Teddy.
Berbeda halnya ketika yang komplain adalah tetangga pemilik ayam itu atau warga sekitar yang merasa terganggu. Maka bisa dibicarakan, dicari penyelesaiannya.
"Bukan turis yang hanya mampir sebentar. Bahkan jika tidak ada titik temu, bisa menggunakan KUH Perdata dan UU tentang peternakan dan kesehatan hewan," jelas Teddy.
Teddy menegaskan sikap menghargai dan melindungi para tamu adalah adab yang baik dan memang sudah menjadi karakter masyarakat bangsa ini. Tetapi jika hal itu sudah menjadi kearifan lokal maka turis sebagai tamu harus menghargai dan menghormati.
"Tapi bukan berarti harus menginjak harga diri kita. Kasus ini terlihat sepele tapi ini tidak sepele," tutup Teddy.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id? Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)