Jakarta: Sejumlah artikel menjadi yang paling disorot pembaca di Kanal Nasional Medcom.id sepanjang Sabtu, 12 Maret 2022. Mulai dari tren penurunan kasus covid-19 harian di 27 provinsi hingga penilaian PPATK terhadap pola hidup pelaku investasi bodong.
Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:
1. Tren Penurunan Kasus Harian Tercatat di 27 Provinsi
Satgas Covid-19 mencatat hingga Kamis, 10 Maret 2022, jumlah provinsi dengan tren penurunan kasus harian bertambah. Sebelumnya 25 provinsi menjadi 27.
"Kini provinsi yang masih melaporkan tren kenaikan kasus harian tinggal 7 provinsi," juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangannya, Sabtu, 12 Maret 2022.
Sementara itu, tren penurunan kasus rawat inap tercatat di 29 provinsi. Kini tersisa lima provinsi yang masih melaporkan tren peningkatan kasus rawat inap pasien covid-19.
"Upaya pemenuhan vaksinasi lengkap dan booster masih terus diperluas dan dipercepat dalam waktu dekat. Vaksinasi tidak boleh kendor meski angka-angka saat ini menunjukkan penangan pandemi covid-19 yang mulai membaik," imbuh dia.
Baca selengkapnya di sini
2. Terima Duit, Pacar Indra Kenz Bisa Ikut Terjerat TPPU
Vanessa Khong diduga menerima sejumlah uang dari pacarnya, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Patut diduga, Vanessa mengetahui asal-usul uang yang diterimanya tersebut.
Ketua Kelompok Kehumasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah menggambarkan kasus itu dengan perkara pencucian uang lainnya. Pasangan dari pelaku bisa ikut terjerat.
"Sebagai gambaran dari banyak kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kita bisa belajar, misalnya dari Andhika Gumilang, itu adalah suami siri Malinda Dee," kata Natsir dalam program Newsmaker Medcom.id, Sabtu, 12 Maret 2022.
Baca selengkapnya di sini
3. Soal Investasi Bodong, PPATK: Kejahatan Terlihat dari Pola Hidup Pelaku
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai kejahatan keuangan bisa terlihat dari pola hidup pelakunya. Hal itu menjadi salah satu kondisi untuk mencurigai transaksi keuangan yang bersangkutan.
"Pelaku kejahatan itu bisa dilihat dari pola hidupnya juga, profil dari orang itu. Ini anak muda misalnya, memiliki kekayaan yang begitu luar biasa, tentu ada sesuatu," kata Ketua Kelompok Kehumasan PPATK M Natsir Kongah dalam program Newsmaker Medcom.id, Sabtu, 12 Maret 2022.
Natsir mengatakan PPATK bisa melacak transaksi keuangan jika terdapat data mencurigakan. Lalu, melaporkan temuan itu ke penegak hukum.
"PPATK bekerja atas dasar permintaan informasi dari penegak hukum atau itu informasi yang dapat kita temukan sendiri ya artinya inisiatif kita dapatkan," ujar Natsir.
Baca selengkapnya di sini
Informasi terkait tiga isu itu akan terus diperbarui di Kanal Nasional Medcom.id. Klik di sini untuk mendapatkan informasinya.
Jakarta: Sejumlah artikel menjadi yang paling disorot pembaca di
Kanal Nasional Medcom.id sepanjang Sabtu, 12 Maret 2022. Mulai dari tren penurunan kasus covid-19 harian di 27 provinsi hingga penilaian PPATK terhadap pola hidup pelaku investasi bodong.
Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:
1. Tren Penurunan Kasus Harian Tercatat di 27 Provinsi
Satgas Covid-19 mencatat hingga Kamis, 10 Maret 2022, jumlah provinsi dengan tren penurunan kasus harian bertambah. Sebelumnya 25 provinsi menjadi 27.
"Kini provinsi yang masih melaporkan tren kenaikan kasus harian tinggal 7 provinsi," juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangannya, Sabtu, 12 Maret 2022.
Sementara itu, tren penurunan kasus rawat inap tercatat di 29 provinsi. Kini tersisa lima provinsi yang masih melaporkan tren peningkatan kasus rawat inap
pasien covid-19.
"Upaya pemenuhan vaksinasi lengkap dan
booster masih terus diperluas dan dipercepat dalam waktu dekat. Vaksinasi tidak boleh kendor meski angka-angka saat ini menunjukkan penangan pandemi
covid-19 yang mulai membaik," imbuh dia.
Baca selengkapnya di
sini
2. Terima Duit, Pacar Indra Kenz Bisa Ikut Terjerat TPPU
Vanessa Khong diduga menerima sejumlah uang dari pacarnya,
Indra Kesuma alias Indra Kenz. Patut diduga, Vanessa mengetahui asal-usul uang yang diterimanya tersebut.
Ketua Kelompok Kehumasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) M Natsir Kongah menggambarkan kasus itu dengan perkara
pencucian uang lainnya. Pasangan dari pelaku bisa ikut terjerat.
"Sebagai gambaran dari banyak kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kita bisa belajar, misalnya dari Andhika Gumilang, itu adalah suami siri Malinda Dee," kata Natsir dalam program
Newsmaker Medcom.id, Sabtu, 12 Maret 2022.
Baca selengkapnya di
sini
3. Soal Investasi Bodong, PPATK: Kejahatan Terlihat dari Pola Hidup Pelaku
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai
kejahatan keuangan bisa terlihat dari pola hidup pelakunya. Hal itu menjadi salah satu kondisi untuk mencurigai transaksi keuangan yang bersangkutan.
"Pelaku kejahatan itu bisa dilihat dari pola hidupnya juga, profil dari orang itu. Ini anak muda misalnya, memiliki kekayaan yang begitu luar biasa, tentu ada sesuatu," kata Ketua Kelompok Kehumasan PPATK M Natsir Kongah dalam program Newsmaker Medcom.id, Sabtu, 12 Maret 2022.
Natsir mengatakan PPATK bisa melacak
transaksi keuangan jika terdapat data mencurigakan. Lalu, melaporkan temuan itu ke penegak hukum.
"PPATK bekerja atas dasar permintaan informasi dari penegak hukum atau itu informasi yang dapat kita temukan sendiri ya artinya inisiatif kita dapatkan," ujar Natsir.
Baca selengkapnya di
sini
Informasi terkait tiga isu itu akan terus diperbarui di
Kanal Nasional Medcom.id. Klik di
sini untuk mendapatkan informasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)