Jakarta: Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan fokus penanganan Omicron berbeda dengan Delta. Pemerintah perlu melakukan penyesuaian.
“Dari yang tadinya menekan laju penularan menjadi fokus menekan rawat inap di rumah sakit dan tingkat kematian,” kata Luhut dalam telekonferensi, Senin, 31 Januari 2022.
Luhut mengatakan strategi level PPKM juga perlu diubah. Pemerintah tetap menggunakan enam indikator yang mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Tapi akan memberi bobot lebih besar dalam penentuan level pada indikator rawat inap di rumah sakit,” papar dia.
Langkah tersebut menjadi acuan pemerintah daerah untuk mendorong pasien Omicron tanpa gejala dan bergejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Mereka bisa isolasi mandiri di rumah dengan memanfaatkan layanan telemedicine.
“Sehingga asesmen levelnya juga berada di kondisi yang cukup baik,” jelas Luhut.
Baca: Pintu Masuk Internasional di Bali Kembali Dibuka 4 Februari
Jakarta: Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan fokus penanganan Omicron berbeda dengan Delta. Pemerintah perlu melakukan penyesuaian.
“Dari yang tadinya menekan laju penularan menjadi fokus menekan rawat inap di
rumah sakit dan tingkat kematian,” kata Luhut dalam telekonferensi, Senin, 31 Januari 2022.
Luhut mengatakan strategi level PPKM juga perlu diubah. Pemerintah tetap menggunakan enam indikator yang mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Tapi akan memberi bobot lebih besar dalam penentuan level pada indikator rawat inap di rumah sakit,” papar dia.
Langkah tersebut menjadi acuan pemerintah daerah untuk mendorong pasien Omicron tanpa gejala dan bergejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Mereka bisa isolasi mandiri di rumah dengan memanfaatkan layanan
telemedicine.
“Sehingga asesmen levelnya juga berada di kondisi yang cukup baik,” jelas Luhut.
Baca:
Pintu Masuk Internasional di Bali Kembali Dibuka 4 Februari
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)