Jakarta: Pintu masuk internasional di Bali kembali dibuka mulai Jumat, 4 Februari 2022. Pembukaan Pulau Dewata dilakukan bertahap, bertingkat, dan berlanjut.
“Hal ini dimaksudkan untuk menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi,” kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam telekonferensi, Senin, 31 Januari 2022.
Luhut mengatakan pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukan bagi pelaku perjalanan internasional yang bukan pekerja migran Indonesia (PMI). Ketentuan karantina tetap diwajibkan dengan dua opsi tambahan.
Baca: 63% Penderita Gejala Sedang-Berat Omicron Belum Divaksinasi Lengkap
“Pertama, karantina bubble yang dimulai di lima hotel terlebih dulu dengan total 447 kamar,” papar dia.
Opsi kedua, yakni di enam kapal live on board. Seluruh kapal sudah tersertifikasi cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CHSE) di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Jakarta: Pintu masuk internasional di
Bali kembali dibuka mulai Jumat, 4 Februari 2022. Pembukaan
Pulau Dewata dilakukan bertahap, bertingkat, dan berlanjut.
“Hal ini dimaksudkan untuk menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi,” kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali
Luhut Binsar Pandjaitan dalam telekonferensi, Senin, 31 Januari 2022.
Luhut mengatakan pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukan bagi pelaku perjalanan internasional yang bukan pekerja migran Indonesia (PMI). Ketentuan karantina tetap diwajibkan dengan dua opsi tambahan.
Baca:
63% Penderita Gejala Sedang-Berat Omicron Belum Divaksinasi Lengkap
“Pertama, karantina
bubble yang dimulai di lima hotel terlebih dulu dengan total 447 kamar,” papar dia.
Opsi kedua, yakni di enam kapal
live on board. Seluruh kapal sudah tersertifikasi
cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CHSE) di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)