Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan aturan ini nantinya menjadi upaya pemerintah mengembalikan martabat budaya Betawi, termasuk penempatan ondel-ondel ke panggung yang lebih layak.
Menurut Bang Doel, sapaan akrab Rano, ondel-ondel seharusnya tidak disalahartikan hanya sebagai ornamen jalanan atau alat mencari uang di lampu merah. Hal ini dikarenakan ondel-ondel memiliki sejarah panjang sebagai bagian dari bidaya dan tradisi Betawi.
"Kita sudah sangat tahu bahwa ondel-ondel sebetulnya sebuah kegiatan ritual. Dalam sejarahnya ke belakang, ondel-ondel bukan sekadar mainan atau ornamen. Nah itu yang membuat prihatin," kata Rano, dikutip Selasa, 3 Juni 2025.
Rano menyoroti perubahan makna ondel-ondel di tengah masyarakat, yang kini lebih sering ditemui mengamen di jalan dibandingkan tampil dalam sebuah pertunjukan.
Baca juga: Bukan Sekadar Boneka Raksasa, Ondel-ondel Sempat Berfungsi Sebagai Penolak Bala |
Dituangkan dalam Perda
Rano menjelaskan bahwa Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Betawi. Dalam perda tersebut, keberadaan ondel-ondel akan diatur secara khusus agar hanya ditampilkan dalam konteks yang sesuai dengan nilai budaya aslinya.
"Kebetulan kami sedang menyusun satu perda tentang Lembaga Adat Betawi. Nah, ini akan kami masukkan agar ondel-ondel tampil di tempat yang pantas untuk tampil. Intinya seperti itu," ujarnya.
Regulasi ini, menurut Rano, diharapkan tidak hanya melindungi identitas budaya Betawi, tetapi juga membuka ruang edukasi bagi masyarakat agar memahami nilai dan fungsi sebenarnya dari kesenian tradisional tersebut.
Pemprov DKI menegaskan bahwa pelarangan ini bukan berarti mematikan ruang ekspresi budaya rakyat, melainkan membenahi tempat dan cara agar warisan budaya tidak kehilangan makna.
"Budaya kita jangan dibiarkan menjadi kehilangan makna karena salah penempatan. Kita benahi, kita atur, supaya tampilannya membanggakan," pungkas Rano.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id