Jakarta: Langkah pemerintah menunda pemberlakuan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi didukung. Kebijakan yang menuai polemik itu rencananya akan diberlakukan pada awal Oktober 2024.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah, yang belum memberlakukan pembatasan BBM subsidi,” kata anggota DPR periode 2024-2029, Eddy Soeparno, kepada wartawan, Selasa, 1 Oktober 2024.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pemerintah mestinya mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sebab, pembatasan BBM juga berdampak pada rendahnya daya beli.
“Dengan adanya pembatasan BBM, akan memberatkan masyarakat dan akan menurunkan daya belinya. Apalagi nanti kita antisipasi di bulan Januari 2025 akan diberlakukan PPN 12 persen,” ujar Eddy.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengatakan pemerintah telah mengambil langkah terbaik untuk tidak memberlakukan kebijakan pembatasan BBM subsidi saat ini. Eddy meminta agar kebijakan yang dapat dikonsultasikan dengan DPR terlebih dahulu.
“Kami usul agar kebijakan itu dikomunikasikan secara jelas jernih dan memberikan waktu sosialisasi sebelum pemberlakuan itu betul-betul efektif,” ucap Eddy.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan aturan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan BBM Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi masih dalam pembahasan. Aturan yang akan termuat di dalam Peraturan Menteri ESDM itu belum akan terbit dalam waktu dekat ini.
"Feeling saya belum (Oktober). Feeling saya belum," kata Bahlil ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 20 September 2024.
Jakarta: Langkah pemerintah menunda pemberlakuan pembatasan bahan bakar minyak (
BBM) subsidi didukung. Kebijakan yang menuai polemik itu rencananya akan diberlakukan pada awal Oktober 2024.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah, yang belum memberlakukan pembatasan BBM subsidi,” kata anggota
DPR periode 2024-2029, Eddy Soeparno, kepada wartawan, Selasa, 1 Oktober 2024.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (
PAN) itu mengatakan, pemerintah mestinya mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sebab, pembatasan BBM juga berdampak pada rendahnya daya beli.
“Dengan adanya pembatasan BBM, akan memberatkan masyarakat dan akan menurunkan daya belinya. Apalagi nanti kita antisipasi di bulan Januari 2025 akan diberlakukan PPN 12 persen,” ujar Eddy.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengatakan pemerintah telah mengambil langkah terbaik untuk tidak memberlakukan kebijakan pembatasan
BBM subsidi saat ini. Eddy meminta agar kebijakan yang dapat dikonsultasikan dengan DPR terlebih dahulu.
“Kami usul agar kebijakan itu dikomunikasikan secara jelas jernih dan memberikan waktu sosialisasi sebelum pemberlakuan itu betul-betul efektif,” ucap Eddy.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan aturan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan BBM Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi masih dalam pembahasan. Aturan yang akan termuat di dalam Peraturan Menteri ESDM itu belum akan terbit dalam waktu dekat ini.
"
Feeling saya belum (Oktober).
Feeling saya belum," kata Bahlil ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 20 September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)