“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah, yang belum memberlakukan pembatasan BBM subsidi,” kata anggota DPR periode 2024-2029, Eddy Soeparno, kepada wartawan, Selasa, 1 Oktober 2024.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pemerintah mestinya mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sebab, pembatasan BBM juga berdampak pada rendahnya daya beli.
“Dengan adanya pembatasan BBM, akan memberatkan masyarakat dan akan menurunkan daya belinya. Apalagi nanti kita antisipasi di bulan Januari 2025 akan diberlakukan PPN 12 persen,” ujar Eddy.
| Baca juga: Jangan Khawatir, BBM Bersubsidi Dipastikan Tetap Terdistribusi |
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengatakan pemerintah telah mengambil langkah terbaik untuk tidak memberlakukan kebijakan pembatasan BBM subsidi saat ini. Eddy meminta agar kebijakan yang dapat dikonsultasikan dengan DPR terlebih dahulu.
“Kami usul agar kebijakan itu dikomunikasikan secara jelas jernih dan memberikan waktu sosialisasi sebelum pemberlakuan itu betul-betul efektif,” ucap Eddy.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan aturan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan BBM Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi masih dalam pembahasan. Aturan yang akan termuat di dalam Peraturan Menteri ESDM itu belum akan terbit dalam waktu dekat ini.
"Feeling saya belum (Oktober). Feeling saya belum," kata Bahlil ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 20 September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id