Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendorong pemerataan informasi, salah satunya melalui peningkatan kualitas para Penyuluh Informasi Publik (PIP). Apalagi, PIP merupakan ujung tombak yang bertugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan program prioritas kepada masyarakat di berbagai wilayah secara tatap muka.
Hal ini disampaikan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hasyim Gautama, dalam acara Bimbingan Teknis Penyuluh Informasi Publik bertema “Peningkatan Wawasan Program dan Kebijakan Pemerintah untuk Diseminasi Informasi Publik” yang diselenggarakan secara hybrid di Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 6 Juni 2024.
“PIP ini merupakan salah satu mitra kami, Kominfo dan juga kementerian/lembaga lain karena bapak ibu inilah yang mendiseminasikan informasi dari semua kementerian/lembaga,” ujar Hasyim, Jakarta, dilansir pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Menurut Hasyim, komunikasi publik secara tetap muka yang dilakukan PIP selama ini memiliki karakteristik dan kelebihan tersendiri daripada penyebaran informasi melalui internet, baik melalui media sosial atau website.
“Pertemuan tatap muka menjadi kekhususan karena bisa interaksi dua arah secara langsung melihat mimiknya, gesturnya, (jadi) lebih enak. Audiens bisa berpartisipasi aktif dan tidak sungkan untuk bertanya pada kegiatan penyuluhan, sehingga proses penyampaian pesan dan konfirmasi atas suatu isu menjadi lebih efektif,” ujar dia.
Selain itu, kata Hasyim, komunikasi yang bersifat nonverbal dan humanis dapat muncul selama kegiatan komunikasi tatap muka. Dengan begitu, bisa menghindarkan perbedaan atau miskomunikasi dalam penerimaan suatu pesan.
“PIP ini memang kita kelola sejak tahun 2017 dan pada tahun ini, Mei 2024 sudah lebih dari 1,7 juta orang yang telah menerima layanan informasi yang disampaikan oleh PIP,” ujar dia.
Pada Bimbingan Teknis Penyuluh Informasi Publik kali ini, ada tiga materi yang disampaikan. Yakni, tindak pidana kekerasan seksual, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, dan pengembangan akses terhadap pendanaan bagi UMKM.
Terkait tindak pidana kekerasan seksual, Kepala Biro Hukum dan Hubungan masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Margareth Robin Korwa, menjelaskan angka kekerasan tertinggi berada di dalam rumah tangga (KDRT).
Merujuk data Simfoni per Januari sampai dengan April 2024, ada 2.494 kasus kekerasan dengan jumlah korban 2.540 orang. Sedangkan terkait kekerasan terhadap anak sejak Januari hingga April 2024, ada 4.148 kasus dengan korbannya 4.611 orang.
“Tindak pidana kekerasan seksual merupakan tindak kekerasan yang serius, untuk itu harus diatur regulasinya secara khusus karena Negeri menjamin perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk Perempuan dan anak,” ujar Margareth.
Dengan kesadaran yang meningkat melalui penyuluhan yang dilakukan PIP, dia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif mendukung korban dengan melapor jika mengetahui/melihat terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Setia Aribowo memaparkan materi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
“Presiden Jokowi menginginkan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem bisa selesai di tahun 2024,” ujar Setia.
Ada tiga strategi PPKE, yakni strategi pengurangan beban (jaminan sosial, bantuan sosial, subsidi tepat sasaran), peningkatan pendapatan (program pemberdayaan, kewirausahaan, pendidikan), dan pengurangan kantong kemiskinan (infrastruktur rumah, sanitasi).
Dengan adanya PIP diharapkan dapat menyampaikan informasi langsung kepada masayarakat untuk mendukung PPKE.
Jakarta:
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendorong pemerataan informasi, salah satunya melalui peningkatan kualitas para
Penyuluh Informasi Publik (PIP). Apalagi, PIP merupakan ujung tombak yang bertugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan program prioritas kepada masyarakat di berbagai wilayah secara tatap muka.
Hal ini disampaikan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hasyim Gautama, dalam acara Bimbingan Teknis Penyuluh Informasi Publik bertema “Peningkatan Wawasan Program dan Kebijakan Pemerintah untuk Diseminasi Informasi Publik” yang diselenggarakan secara hybrid di Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 6 Juni 2024.
“PIP ini merupakan salah satu mitra kami, Kominfo dan juga kementerian/lembaga lain karena bapak ibu inilah yang mendiseminasikan informasi dari semua kementerian/lembaga,” ujar Hasyim, Jakarta, dilansir pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Menurut Hasyim, komunikasi publik secara tetap muka yang dilakukan PIP selama ini memiliki karakteristik dan kelebihan tersendiri daripada penyebaran
informasi melalui internet, baik melalui media sosial atau website.
“Pertemuan tatap muka menjadi kekhususan karena bisa interaksi dua arah secara langsung melihat mimiknya, gesturnya, (jadi) lebih enak. Audiens bisa berpartisipasi aktif dan tidak sungkan untuk bertanya pada kegiatan penyuluhan, sehingga proses penyampaian pesan dan konfirmasi atas suatu isu menjadi lebih efektif,” ujar dia.
Selain itu, kata Hasyim, komunikasi yang bersifat nonverbal dan humanis dapat muncul selama kegiatan komunikasi tatap muka. Dengan begitu, bisa menghindarkan perbedaan atau miskomunikasi dalam penerimaan suatu pesan.
“PIP ini memang kita kelola sejak tahun 2017 dan pada tahun ini, Mei 2024 sudah lebih dari 1,7 juta orang yang telah menerima layanan informasi yang disampaikan oleh PIP,” ujar dia.
Pada Bimbingan Teknis Penyuluh Informasi Publik kali ini, ada tiga materi yang disampaikan. Yakni, tindak pidana kekerasan seksual, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, dan pengembangan akses terhadap pendanaan bagi UMKM.
Terkait tindak pidana kekerasan seksual, Kepala Biro Hukum dan Hubungan masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Margareth Robin Korwa, menjelaskan angka kekerasan tertinggi berada di dalam rumah tangga (KDRT).
Merujuk data Simfoni per Januari sampai dengan April 2024, ada 2.494 kasus kekerasan dengan jumlah korban 2.540 orang. Sedangkan terkait kekerasan terhadap anak sejak Januari hingga April 2024, ada 4.148 kasus dengan korbannya 4.611 orang.
“Tindak pidana kekerasan seksual merupakan tindak kekerasan yang serius, untuk itu harus diatur regulasinya secara khusus karena Negeri menjamin perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk Perempuan dan anak,” ujar Margareth.
Dengan kesadaran yang meningkat melalui penyuluhan yang dilakukan PIP, dia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif mendukung korban dengan melapor jika mengetahui/melihat terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Setia Aribowo memaparkan materi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
“Presiden Jokowi menginginkan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem bisa selesai di tahun 2024,” ujar Setia.
Ada tiga strategi PPKE, yakni strategi pengurangan beban (jaminan sosial, bantuan sosial, subsidi tepat sasaran), peningkatan pendapatan (program pemberdayaan, kewirausahaan, pendidikan), dan pengurangan kantong kemiskinan (infrastruktur rumah, sanitasi).
Dengan adanya PIP diharapkan dapat menyampaikan informasi langsung kepada masayarakat untuk mendukung PPKE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)