Cianjur: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus tetap digunakan meski status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut. Aplikasi PeduliLindungi dinilai mampu mengantisipasi ancaman penularan covid-19.
"PeduliLindungi itu masih dilakukan bahkan diintegrasikan dengan (aplikasi) yang lain, jadi itu masih tetap ada," ujar Ma'ruf di sela-sela kunjungan kerja (kunker) ke Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 4 Januari 2022.
Selain itu, Ma'ruf mendorong percepatan vaksinasi covid-19. Sehingga, kekebalan tubuh semakin meningkat dari ancaman virus mematikan itu.
Namun, Ma'ruf mempersilakan masyarakat untuk beraktivitas secara normal seperti sebelum pandemi covid-19. Dia berharap pencabutan PPKM mampu menggeliatkan ekonomi dalam negeri yang sempat terpuruk.
"Kita harapkan denga itu ekonomi kita lebih bangkit lebih cepat lagi tapi tetap kita menjaga protokol kesehatan," beber dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut PPKM seiring terkendalinya kasus covid-19 di Indonesia. Pencabutan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
Jokowi mengungkapkan pandemi covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat rawatan rumah sakit (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.
Cianjur: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus tetap digunakan meski status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) telah dicabut. Aplikasi
PeduliLindungi dinilai mampu mengantisipasi ancaman penularan
covid-19.
"PeduliLindungi itu masih dilakukan bahkan diintegrasikan dengan (aplikasi) yang lain, jadi itu masih tetap ada," ujar Ma'ruf di sela-sela kunjungan kerja (kunker) ke Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 4 Januari 2022.
Selain itu, Ma'ruf mendorong percepatan vaksinasi covid-19. Sehingga, kekebalan tubuh semakin meningkat dari ancaman virus mematikan itu.
Namun, Ma'ruf mempersilakan masyarakat untuk beraktivitas secara normal seperti sebelum pandemi covid-19. Dia berharap pencabutan PPKM mampu menggeliatkan ekonomi dalam negeri yang sempat terpuruk.
"Kita harapkan denga itu ekonomi kita lebih bangkit lebih cepat lagi tapi tetap kita menjaga protokol kesehatan," beber dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut PPKM seiring terkendalinya kasus covid-19 di Indonesia. Pencabutan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
Jokowi mengungkapkan pandemi covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,
positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat rawatan rumah sakit (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)