PPKM Dicabut, Polri Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker
Siti Yona Hukmana • 03 Januari 2023 10:50
Jakarta: Polri mengimbau masyarakat tetap memakai masker saat di luar rumah. Meskipun, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia sudah dicabut.
"Imbauan kepada para pengunjung di tempat wisata dan keramaian untuk tetap menggunakan masker," kata Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Januari 2023.
Agung mengatakan Polri mengerahkan 100.656 personel untuk mengamankan libur Tahun Baru 2023. Ratusan ribu anggota itu memantau keramaian, seperti di tempat wisata, gereja, bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan.
Polri memantau jumlah pemudik melalui scan barcode PeduliLindungi saat Operasi Lilin pada Minggu, 1 Januari 2023. Tercatat ada 3.343 pemudik di bandara, 16.465 pemudik di stasiun, 28.125 pemudik di terminal, dan 12.990 pemudik di pelabuhan.
Agung mengatakan pihaknya juga mengamankan gereja. Pada 1 Januari 2022, ada 3.009 gereja melakukan peribadatan dengan jumlah jemaat 347.160 orang.
"Berlangsung aman dan tertib yang diamankan 7.634 personel Polri, 1.775 personel TNI, dan 2.330 personel lainnya," ungkap Agung.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut PPKM seiring terkendalinya kasus covid-19 di Indonesia. Pencabutan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
Jokowi mengungkapkan pandemi covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat rawatan rumah sakit (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.
"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1," ungkap dia.
Namun, Kepala Negara tetap meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk hati-hati dan waspada. Menurut dia, kesadaran akan protokol kesehatan harus tetap dilakukan.
"Pertama masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," ujar Jokowi.
Jakarta: Polri mengimbau masyarakat tetap memakai masker saat di luar rumah. Meskipun, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia sudah dicabut.
"Imbauan kepada para pengunjung di tempat wisata dan keramaian untuk tetap menggunakan masker," kata Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Januari 2023.
Agung mengatakan Polri mengerahkan 100.656 personel untuk mengamankan libur Tahun Baru 2023. Ratusan ribu anggota itu memantau keramaian, seperti di tempat wisata, gereja, bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan.
Polri memantau jumlah pemudik melalui scan barcode PeduliLindungi saat Operasi Lilin pada Minggu, 1 Januari 2023. Tercatat ada 3.343 pemudik di bandara, 16.465 pemudik di stasiun, 28.125 pemudik di terminal, dan 12.990 pemudik di pelabuhan.
Agung mengatakan pihaknya juga mengamankan gereja. Pada 1 Januari 2022, ada 3.009 gereja melakukan peribadatan dengan jumlah jemaat 347.160 orang.
"Berlangsung aman dan tertib yang diamankan 7.634 personel Polri, 1.775 personel TNI, dan 2.330 personel lainnya," ungkap Agung.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut PPKM seiring terkendalinya kasus covid-19 di Indonesia. Pencabutan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
Jokowi mengungkapkan pandemi covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat rawatan rumah sakit (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.
"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1," ungkap dia.
Namun, Kepala Negara tetap meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk hati-hati dan waspada. Menurut dia, kesadaran akan protokol kesehatan harus tetap
dilakukan.
"Pertama masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," ujar Jokowi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)