medcom.id, Jakarta: Polisi menemukan dua mobil yang digunakan pengeroyok Hermansyah, pakar telematika lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB). Dua mobil itu kini disita sebagai barang bukti.
Mobil itu berjenis Honda City berwarna silver dengan nomor polisi B 241 YAA dan Toyota Yaris hitam berpelat nomor B 1440 ZFO. Mobil Yaris ditumpangi pelaku Edwin Hitipeuw, Richard Patipelu, dan seorang perempuan berinisial S. Sementara itu, Honda City ditumpangi Laurens Paliyama, Eric Birahy dan Domaince.
"Barang bukti mobilnya sudah kita dapat, tinggal kita cari senjata tajamnya yang dipakai untuk melakukan penusukan dan pembacokan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 13 Juli 2017.
Iriawan memastikan, pelat mobil para pelaku asli. Lantaran itu pula, kata dia, penyidik lebih mudah mencari keberadaan para pelaku. "Pelat nomor asli ini menunjukkan kejahatan spontan, tidak direncanakan. Kalau direncanakan biasanya pelatnya palsu," jelas Iriawan.
Dua mobil itu ditemukan saat polisi menangkap dua pelaku terakhir, Erick Birahy dan Richard Patipelu. Pelaku dan mobil ada di Cimahi, Bandung.
Baca: Pelaku Mabuk saat Mengeroyok Hermansyah
Pelaku dan Hermansyah terlibat cekcok setelah bersenggolan di Jalan Tol Jagorawi arah Depok, Minggu dini hari 9 Juli 2017. Hermansyah kemudian dikeroyok dan dihujani sejumlah sabetan senjata tajam di kuping kiri, leher, lengan, bahu, siku bawah, dan pergelangan tangan kiri. Luka terparah terdapat di bagian leher.
Saat ini, empat penganiaya Hermansyah sudah ditangkap. Selain Edwin dan Lauren, dua pelaku terakhir yang dicokok adalah Erick Birahy dan Richard Patipelu. Satu pelaku lain atas nama Domaince masih buron.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
medcom.id, Jakarta: Polisi menemukan dua mobil yang digunakan pengeroyok Hermansyah, pakar telematika lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB). Dua mobil itu kini disita sebagai barang bukti.
Mobil itu berjenis Honda City berwarna silver dengan nomor polisi B 241 YAA dan Toyota Yaris hitam berpelat nomor B 1440 ZFO. Mobil Yaris ditumpangi pelaku Edwin Hitipeuw, Richard Patipelu, dan seorang perempuan berinisial S. Sementara itu, Honda City ditumpangi Laurens Paliyama, Eric Birahy dan Domaince.
"Barang bukti mobilnya sudah kita dapat, tinggal kita cari senjata tajamnya yang dipakai untuk melakukan penusukan dan pembacokan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 13 Juli 2017.
Iriawan memastikan, pelat mobil para pelaku asli. Lantaran itu pula, kata dia, penyidik lebih mudah mencari keberadaan para pelaku. "Pelat nomor asli ini menunjukkan kejahatan spontan, tidak direncanakan. Kalau direncanakan biasanya pelatnya palsu," jelas Iriawan.
Dua mobil itu ditemukan saat polisi menangkap dua pelaku terakhir, Erick Birahy dan Richard Patipelu. Pelaku dan mobil ada di Cimahi, Bandung.
Baca: Pelaku Mabuk saat Mengeroyok Hermansyah
Pelaku dan Hermansyah terlibat cekcok setelah bersenggolan di Jalan Tol Jagorawi arah Depok, Minggu dini hari 9 Juli 2017. Hermansyah kemudian dikeroyok dan dihujani sejumlah sabetan senjata tajam di kuping kiri, leher, lengan, bahu, siku bawah, dan pergelangan tangan kiri. Luka terparah terdapat di bagian leher.
Saat ini, empat penganiaya Hermansyah sudah ditangkap. Selain Edwin dan Lauren, dua pelaku terakhir yang dicokok adalah Erick Birahy dan Richard Patipelu. Satu pelaku lain atas nama Domaince masih buron.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)