medcom.id, Jakarta: Para pelaku dalam kondisi mabuk saat mengeroyok Hermansyah, pakar telematika lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB). Saat itu, mereka baru pulang dari tempat hiburan malam di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Pelaku baru pulang nonton hiburan di hotel, habis minum-minum (minuman keras) juga," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Juli 2017.
Menurut dia, Edwin Hitipeuw, seorang pelaku, tidak konsentrasi penuh saat menyetir karena mabuk. Saat menyalip, mobil Yaris yang dikendarainya menyerempet mobil Hermansyah. Senggolan itu melecut cekcok antara Hermansyah dan Edwin.
Sementara itu, Kapolres Depok Kombes Herry Heryawan memastikan, Hermansyah tidak sedang mabuk saat kejadian. Saat itu, Hermansyah berencana merayakan ulang tahun istrinya, Irina.
"Dia hanya mutar-mutar. Kan Irina tanggal 9 Juli 2017, itu ulang tahun," ungkap Herri.
Hermansyah dikeroyok saat melintas Jalan Tol Jagorawi KM 6 arah Depok, Minggu dini hari 9 Juli 2017. Hermansyah dihujani sejumlah sabetan senjata tajam di kuping kiri, leher, lengan, bahu, siku bawah, dan pergelangan tangan kiri. Luka terparah terdapat di bagian leher.
Baca: Kronologi Penganiayaan Hermansyah versi Pelaku
Saat ini, sudah empat penganiaya Hermansyah ditangkap. Selain Edwin dan Lauren, dua pelaku terakhir yang dicokok adalah Erick Birahy dan Richard Patipelu. Satu pelaku lain, Domaince, masih buron.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
medcom.id, Jakarta: Para pelaku dalam kondisi mabuk saat mengeroyok Hermansyah, pakar telematika lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB). Saat itu, mereka baru pulang dari tempat hiburan malam di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Pelaku baru pulang nonton hiburan di hotel, habis minum-minum (minuman keras) juga," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Juli 2017.
Menurut dia, Edwin Hitipeuw, seorang pelaku, tidak konsentrasi penuh saat menyetir karena mabuk. Saat menyalip, mobil Yaris yang dikendarainya menyerempet mobil Hermansyah. Senggolan itu melecut cekcok antara Hermansyah dan Edwin.
Sementara itu, Kapolres Depok Kombes Herry Heryawan memastikan, Hermansyah tidak sedang mabuk saat kejadian. Saat itu, Hermansyah berencana merayakan ulang tahun istrinya, Irina.
"Dia hanya mutar-mutar. Kan Irina tanggal 9 Juli 2017, itu ulang tahun," ungkap Herri.
Hermansyah dikeroyok saat melintas Jalan Tol Jagorawi KM 6 arah Depok, Minggu dini hari 9 Juli 2017. Hermansyah dihujani sejumlah sabetan senjata tajam di kuping kiri, leher, lengan, bahu, siku bawah, dan pergelangan tangan kiri. Luka terparah terdapat di bagian leher.
Baca: Kronologi Penganiayaan Hermansyah versi Pelaku
Saat ini, sudah empat penganiaya Hermansyah ditangkap. Selain Edwin dan Lauren, dua pelaku terakhir yang dicokok adalah Erick Birahy dan Richard Patipelu. Satu pelaku lain, Domaince, masih buron.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)