Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Salat Tak Lagi Berjarak, MUI Ingatkan Tetap Gunakan Masker

Kautsar Widya Prabowo • 10 Maret 2022 17:37
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penerapan protokol kesehatan (prokes) tidak kendur di tengah pelonggaran aturan salat berjemaah. Terutama dalam menggunakan masker.
 
"Masyarakat (harus) disadarkan tetap menggunakan masker," ujar Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, Cholil Nafis, kepada Medcom.id, Kamis, 10 Maret 2022.
 
Cholil menilai penerapan prokes saat salat berjemaah telah berjalan baik. Prokes mampu mencegah penularan covid-19 di lingkungan masjid dan musala.

"(Sekarang) silahkan (salat) rapatkan safnya," jelasnya.
 
Baca: Umat Diminta Tak Euforia Menyambut Peniadaan Jarak Salat Berjemaah
 
Sebelumnya, MUI membolehkan salat tidak lagi berjarak antarjemaah. Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan ketentuan itu dibuat mengikuti keputusan pemerintah yang menghilangkan aturan pembatasan jarak di transportasi umum.
 
"Dengan demikian, aktivitas ibadah salat berjamaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan saf, tanpa berjarak," kata Asrorun Niam melalui keterangan tertulis.
 
Dia menyampaikan fatwa perenggangan saf salat sebelumnya bersifat rukhshah atau dispensasi. Tujuannya, mencegah penularan wabah covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan