Kabar subsidi tarif KRL Jabodetabek menjadi berbasis NIK bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.
Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.
Baca juga: 156,8 Juta Orang Naik KRL Selama Semester I-2024, Pantes Gak Pernah Sepi! |
Beberapa perbaikan yang dilakukan salah satunya adalah dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan. Hal tersebut sontak saja ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Budi Karya menjelaskan bahwa memang sedang dilakukan studi agar semua angkutan umum bersubsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi. Namun perubahan ini sifatnya masih wacana.
"Kita lagi studi bagaimana semua angkutan umum bersubsidi itu digunakan oleh orang yang memang pantas untuk mendapatkan, bahwa nanti kalau ada (berbasiskan) NIK, ya itu masih wacana, masih studi," ujar Budi Karya, dikutip dari Antara, Kamis, 29 Agustus 2024.
Baca juga: Minta Tambahan Modal Rp1,8 Triliun, KAI: Buat Impor 11 Rangkaian KRL Baru |
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, masih dilakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait sehingga skema tarif berbasis NIK ini tepat sasaran.
“Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata Risal.
Pihaknya juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.
"Diskusi publik ini dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News