Jakarta: Seorang mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Program Studi Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah. Ia ditemukan meninggal dunia di kamar kos, Kelurahan Lempongsari, Semarang pada Senin 12 Agustus 2024 pukul 23.00 WIB.
Berikut sejumlah fakta mengenai kasus ini:
1. Awal Mula Terungkap
Kasus ini terungkap usai korban tidak berhasil dihubungi teman prianya pada Senin 12 Agustus pagi. Kecurigaan semakin menguat ketika pintu kamar kos terkunci rapat.
"Pagi jam 7 atau jam 8 itu pacarnya telepon, ditelepon nggak diangkat-angkat padahal berdering. Nah minta tolong temennya itu, temennya itu kok dicek tutupan )(Kos Lempongsari). Mungkin di kos-kosan Tembalang sana, dicek ke Tembalang sana kosong. Akhirnya balik lagi ke sana (Kos Lempongsari) dicek sama ibu kosnya mau dibuka pakai kunci serep enggak bisa karena dikunci dari dalam, akhirnya panggil tukang kunci dan ditemukan sudah meninggal," kata Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono yang dikutip wartawan, Rabu 14 Agustus 2024.
2. Penyebab Tewas
Jasad korban ditemukan sedikit membiru pada wajah dan paha. Polisi menghadirkan dokter untuk memeriksa korban yang ditemukan sudah meninggal dunia di dalam kamar kos.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban diyakini menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sendiri. Obat itu seharusnya dimasukkan lewat infus.
"Obat untuk pelemas otot. Saya nggak bisa ngomong yang bisa ngomong dokter tapi obat itu seharusnya lewat infus," ujar Kompol Agus.
3. Alami Tekanan sebelum Tewas
Mahasiswi PPDS tersebut terlihat mengalami tekanan berat semasa hidup. Hal ini terungkap dari buku catatan harian korban yang ditemukan polisi di kamar kos.
Tekanan tersebut berupa mata kuliah dan perundungan para senior. Korban pun sudah menyampaikan hal ini kepada ibunya.
"Ibunya memang menyadari anak itu minta resign, sudah nggak kuat. Sudah curhat sama ibunya, satu mungkin sekolah, kedua mungkin menghadapi seniornya, seniornya itu kan perintahnya sewaktu-waktu minta ini itu, ini itu, keras," ujar Kompol Agus.
4. Kemenkes Setop Prodi Anestesi Undip
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas terkait dugaan perundungan yang menyebabkan seorang mahasiswi PPDS Anestesi melakukan bunuh diri. Kemenkes melayangkan surat kepada Direktur Utaram RSUP Dr. Kariadi.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP dr. Kariadi yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro, maka disampaikan kepada saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Dr. Kariadi dan FK Undip," demikian isi surat tersebut yang dibenarkan Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Jakarta: Seorang mahasiswi program
pendidikan dokter spesialis (PPDS) Program Studi Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah. Ia ditemukan meninggal dunia di kamar kos, Kelurahan Lempongsari, Semarang pada Senin 12 Agustus 2024 pukul 23.00 WIB.
Berikut sejumlah fakta mengenai kasus ini:
1. Awal Mula Terungkap
Kasus ini terungkap usai korban tidak berhasil dihubungi teman prianya pada Senin 12 Agustus pagi. Kecurigaan semakin menguat ketika pintu kamar kos terkunci rapat.
"Pagi jam 7 atau jam 8 itu pacarnya telepon, ditelepon nggak diangkat-angkat padahal berdering. Nah minta tolong temennya itu, temennya itu kok dicek tutupan )(Kos Lempongsari). Mungkin di kos-kosan Tembalang sana, dicek ke Tembalang sana kosong. Akhirnya balik lagi ke sana (Kos Lempongsari) dicek sama ibu kosnya mau dibuka pakai kunci serep enggak bisa karena dikunci dari dalam, akhirnya panggil tukang kunci dan ditemukan sudah meninggal," kata Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono yang dikutip wartawan, Rabu 14 Agustus 2024.
2. Penyebab Tewas
Jasad korban ditemukan sedikit membiru pada wajah dan paha. Polisi menghadirkan dokter untuk memeriksa korban yang ditemukan sudah meninggal dunia di dalam kamar kos.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban diyakini menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sendiri. Obat itu seharusnya dimasukkan lewat infus.
"Obat untuk pelemas otot. Saya nggak bisa ngomong yang bisa ngomong dokter tapi obat itu seharusnya lewat infus," ujar Kompol Agus.
3. Alami Tekanan sebelum Tewas
Mahasiswi PPDS tersebut terlihat mengalami tekanan berat semasa hidup. Hal ini terungkap dari buku catatan harian korban yang ditemukan polisi di kamar kos.
Tekanan tersebut berupa mata kuliah dan perundungan para senior. Korban pun sudah menyampaikan hal ini kepada ibunya.
"Ibunya memang menyadari anak itu minta resign, sudah nggak kuat. Sudah curhat sama ibunya, satu mungkin sekolah, kedua mungkin menghadapi seniornya, seniornya itu kan perintahnya sewaktu-waktu minta ini itu, ini itu, keras," ujar Kompol Agus.
4. Kemenkes Setop Prodi Anestesi Undip
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas terkait dugaan perundungan yang menyebabkan seorang mahasiswi
PPDS Anestesi melakukan bunuh diri. Kemenkes melayangkan surat kepada Direktur Utaram RSUP Dr. Kariadi.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP dr. Kariadi yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro, maka disampaikan kepada saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Dr. Kariadi dan FK Undip," demikian isi surat tersebut yang dibenarkan Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)