"Tim Itjen Kemenkes sudah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri," kata juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, kepada Medcom.id, Kamis, 15 Agustus 2024.
Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap alasan bunuh diri tersebut. Saat ini, diduga mahasiswi tersebut mendapatkan perundungan (bullying) selama menjalani PPDS.
"Untuk memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. Mudah-mudahan dalam seminggu sudah ada hasilnya," beber dia.
Syahril menuturkan walaupun PPDS ini merupakan program Undip, namun Kemenkes tidak bisa lepas tangan. Sebab, berkaitan dengan tempat pendidikan di lingkungan rumah sakit.
"Walau PPDS ini program Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan karena yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes," beber dia.
Saat ini, pihaknya menghentikan sementara program studi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr. Karidi. Surat itu dikeluarkan dan ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Dr Azhar Jaya.
Meninggalnya dokter PPDS ramai dibicarakan di media sosial X (dulu Twitter). Akun X @bambangsuling11 mengungkap seorang PPDS bunuh diri dengan cara menyuntikkan obat ke tubuh. Korban diduga tidak tahan dengan perundungan selama mengikuti PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi.
Baca juga: Kemenkes Setop Prodi Anestesi Undip di RSUP Dr. Kariadi Buntut Mahasiswa Bunuh Diri Diduga Bullying |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News