Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pengadaan Reagen PCR Dipantau KPK, BPKP, Hingga Kepolisian

Kautsar Widya Prabowo • 16 Maret 2021 16:47
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggandeng sejumlah pihak dalam proses pengadaan alat reagen polymerase chain reaction (PCR). Alat tersebut untuk menemukan kasus covid-19.
 
"Melibatkan tim pakar, melibatkan dari Litbangkes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan), kita buat koordinasi di mana tim gugus tugas sudah ada (koordinasi dengan) lembaga-lembaga terkait," ujar Deputi bidang Logistik dan Peralatan Kesehatan BNPB Prasinta Dewi dalam diskusi virtual, Selasa, 16 Maret 2021.
 
Lembaga yang mengawasi proses pengadaan alat tersebut, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan kepolisian.

"Jadi kita di situ bekerja punya dasar dari pengadaan itu," jelasnya.
 
Pada awal pandemi, pemerintah belum memiliki acuan pengadaan barang terkait penanganan covid-19. Sinta bersama tim pakar berinisiatif melakukan pengadaan berdasarkan data dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Salah satunya dalam pengadaan reagen PCR.
 
"Setelah membuat analisis bersama tim Litbangkes dan tim pakar, melakukan persetujuan (kepada) kepala badan. Kita harus melakukan pemenuhan (reagen PCR) dengan penunjukan langsung (perusahaan penyedia)," tuturnya.
 
Kemudian, pemeriksaan secara menyeluruh terhadap reagen PCR tersebut untuk memastikan jumlah hingga tanggal kedaluwarsa. Setelah memenuhi kriteria, reagen disimpan dalam suhu -12 derajat Celcius.
 
"(Kita) distribusikan bersama Litbangkes (yang) punya jejaring laboratorium, kita distribusi via darat, udara, dan laut," jelasnya.
 
Baca: BNPB Jamin Pengadaan Reagen PCR Sesuai Aturan
 
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menjadi bulan-bulanan karena dimintai pertanggungjawaban kabar pengembalian alat kesehatan. Informasi itu bahkan sampai membuat Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo buka suara.
 
Doni mengamini ada sejumlah alat pemeriksaan covid-19 yang dikembalikan beberapa laboratorium dan rumah sakit. Peristiwa itu terjadi sekitar Agustus 2020.
 
"Ada ratusan ribu reagen PCR, tetapi bukan reagen PCR-nya tetapi RnA-nya," kata Doni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.
 
Doni membantah adanya kerugian negara dari pengembalian alat pengecekan covid-19 itu. Alat yang dikembalikan digunakan lagi ke laboratorium dan rumah sakit yang sudah paham dengan cara penggunaannya.
 
"Jadi yang dinyatakan oleh pemberitaan salah satu media mengatakan terjadi kerugian negara, ini akan kami lakukan upaya bahwa ini tidak benar," tegas Doni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan