Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan memvaksinasi covid-19 para tahanan. Penyuntikan dilakukan karena mereka rentan terpapar virus korona.
"Rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, di antaranya petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Februari 2021.
Menurut dia, kasus positif covid-19 di kalangan tahanan KPK cukup tinggi. Dari 64 tahanan, sekitar 20 orang terpapar covid-19.
"Dan bahkan ada pegawai sampai meninggal dunia (karena covid-19)," ujar Firli.
Vaksinasi dilakukan untuk mencegah virus korona merajalela di markas Lembaga Antikorupsi. Tahanan juga perlu divaksinasi untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Baca: KPK Korek Suap Perizinan Lewat Eks Kasatpol PP Cimahi
"Kesehatan tahanan juga menjadi penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya," tegas Firli.
Atas dasar itu, KPK memutuskan memvaksinasi tahanan. Firli menegaskan vaksinasi ini bukan hanya kepada para tahanan, tetapi ke seluruh orang yang tiap hari menyambangi KPK.
"KPK melaksanakan vaksinasi covid-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait di antaranya, petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan, dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK," ucap Firli.
Vaksinasi massal ini dilakukan demi kesehatan. Firli meminta masyarakat tidak berspekulasi negatif.
"Kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, demikian halnya bagi seorang tahanan. Dalam pandemi covid-19 negara bertanggung jawab melalui program vaksinasi," kata dia.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membeberkan alasan
memvaksinasi covid-19 para tahanan. Penyuntikan dilakukan karena mereka rentan terpapar
virus korona.
"Rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, di antaranya petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Februari 2021.
Menurut dia, kasus positif covid-19 di kalangan tahanan KPK cukup tinggi. Dari 64 tahanan, sekitar 20 orang terpapar covid-19.
"Dan bahkan ada pegawai sampai meninggal dunia (karena covid-19)," ujar Firli.
Vaksinasi dilakukan untuk mencegah virus korona merajalela di markas Lembaga Antikorupsi. Tahanan juga perlu divaksinasi untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Baca:
KPK Korek Suap Perizinan Lewat Eks Kasatpol PP Cimahi
"Kesehatan tahanan juga menjadi penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya," tegas Firli.
Atas dasar itu, KPK memutuskan memvaksinasi tahanan. Firli menegaskan vaksinasi ini bukan hanya kepada para tahanan, tetapi ke seluruh orang yang tiap hari menyambangi KPK.
"KPK melaksanakan vaksinasi covid-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait di antaranya, petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan, dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK," ucap Firli.
Vaksinasi massal ini dilakukan demi kesehatan. Firli meminta masyarakat tidak berspekulasi negatif.
"Kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, demikian halnya bagi seorang tahanan. Dalam pandemi covid-19 negara bertanggung jawab melalui program vaksinasi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)