Jakarta: Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Andi ZA Dulung mengimbau pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar membuat posko pengaduan masyarakat terkait data penerima bantuan iuran (PBI).
Seperti diketahui, Kemensos akan menonaktifan 5.227.852 orang dari PBI program Jaminan Kesehatan Nasional. Penonaktifan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran.
“Tolong kepada teman-teman di daerah untuk membuka posko seandainya ada data orang yang dikeluarkan tersebut ternyata sakit dan benar-benar miskin, maka dapat diusulkan kepada Kementerian Sosial," ujar Dirjen PFM Kemensos Andi, pada acara Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Pusat dan Dekonsentrasi Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2020 di Bali, Kamis, 1 Agustus 2019.
Sebelum dilakukan penonaktifan data PBI, Dirjen PFM menjelaskan bahwa nanti akan ada surat edaran dari Menteri Sosial terkait usulan data PBI. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Kementerian Sosial akan melakukan pembersihan data peserta PBI.
“Hasil penelusuran Pusdatin Kessos ditemukan sekitar 5 juta jiwa tidak terdaftar dalam BDT (Basis Data Terpadu). Oleh sebab itu, data dibersihkan dan digantikan dengan data dari BDT dengan jumlah yang sama," ucap Dirjen PFM.
Pemutakhiran data dilakukan dengan menghapus peserta yang dinilai tidak layak terdaftar sebagai PBI (inclussion error), dan mendaftarkan individu yang lebih layak menjadi PBI tapi datanya belum terdaftar (exclussion error).
Apabila ternyata masih ada penduduk miskin tidak mampu dari nama yang digantikan tersebut dan ia memenuhi syarat untuk menerima PBI, maka pemerintah daerah harus segera mengusulkan kepada Kemensos agar orang tersebut masuk dalam BDT dan menerima PBI.
“Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus segera aktif memperbarui data terpadu," kata Dirjen PFM.
Survei: BPNT Memuaskan
Pada rakor tersebut, Dirjen PFM menyinggung tentang target Kemensos bahwa transformasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Rastra harus rampung pada September 2019.
Untuk mewujudkannya, Kemensos memperluas transformasi BPNT di tiga wilayah yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Timur, dengan sasaran 15,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
BPNT turut berperan dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Indonesia sebesar 9,41 persen, atau setara dengan 25,14 juta penduduk pada Maret 2019.
Jika dibandingkan dengan September 2018 lalu, angka kemiskinan di Indonesia turun 0,25 persen dari 9,66 persen. Artinya, terjadi penurunan dari 9,66 persen ke 9,41 persen, atau turun 530 ribu jumlah penduduk miskin dari rentang September 2018 hingga Maret 2019.
Bahkan, kehadiran BPNT pun dinilai memuaskan. MicroSave Consulting Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI dan Bill & Melinda Gates Foundation merlis hasil riset mengenai pelaksanaan BPNT sepanjang 2018. Sebanyak 96 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 89 persen e-warong menyatakan puas terhadap pelaksanaan BPNT. Proses BPNT juga dinilai mudah dan nyaman.
Keberhasilan BPNT ini berkat dilaksanakannya upaya 6T, yaitu tepat sasaran, harga, jumlah, mutu, waktu dan administrasi dalam penanganan fakir miskin di Indonesia.
Jakarta: Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Andi ZA Dulung mengimbau pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar membuat posko pengaduan masyarakat terkait data penerima bantuan iuran (PBI).
Seperti diketahui, Kemensos akan menonaktifan 5.227.852 orang dari PBI program Jaminan Kesehatan Nasional. Penonaktifan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran.
“Tolong kepada teman-teman di daerah untuk membuka posko seandainya ada data orang yang dikeluarkan tersebut ternyata sakit dan benar-benar miskin, maka dapat diusulkan kepada Kementerian Sosial," ujar Dirjen PFM Kemensos Andi, pada acara Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Pusat dan Dekonsentrasi Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2020 di Bali, Kamis, 1 Agustus 2019.
Sebelum dilakukan penonaktifan data PBI, Dirjen PFM menjelaskan bahwa nanti akan ada surat edaran dari Menteri Sosial terkait usulan data PBI. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Kementerian Sosial akan melakukan pembersihan data peserta PBI.
“Hasil penelusuran Pusdatin Kessos ditemukan sekitar 5 juta jiwa tidak terdaftar dalam BDT (Basis Data Terpadu). Oleh sebab itu, data dibersihkan dan digantikan dengan data dari BDT dengan jumlah yang sama," ucap Dirjen PFM.
Pemutakhiran data dilakukan dengan menghapus peserta yang dinilai tidak layak terdaftar sebagai PBI
(inclussion error), dan mendaftarkan individu yang lebih layak menjadi PBI tapi datanya belum terdaftar
(exclussion error).

Apabila ternyata masih ada penduduk miskin tidak mampu dari nama yang digantikan tersebut dan ia memenuhi syarat untuk menerima PBI, maka pemerintah daerah harus segera mengusulkan kepada Kemensos agar orang tersebut masuk dalam BDT dan menerima PBI.
“Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus segera aktif memperbarui data terpadu," kata Dirjen PFM.
Survei: BPNT Memuaskan
Pada rakor tersebut, Dirjen PFM menyinggung tentang target Kemensos bahwa transformasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Rastra harus rampung pada September 2019.
Untuk mewujudkannya, Kemensos memperluas transformasi BPNT di tiga wilayah yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Timur, dengan sasaran 15,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
BPNT turut berperan dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Indonesia sebesar 9,41 persen, atau setara dengan 25,14 juta penduduk pada Maret 2019.
Jika dibandingkan dengan September 2018 lalu, angka kemiskinan di Indonesia turun 0,25 persen dari 9,66 persen. Artinya, terjadi penurunan dari 9,66 persen ke 9,41 persen, atau turun 530 ribu jumlah penduduk miskin dari rentang September 2018 hingga Maret 2019.
Bahkan, kehadiran BPNT pun dinilai memuaskan. MicroSave Consulting Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI dan Bill & Melinda Gates Foundation merlis hasil riset mengenai pelaksanaan BPNT sepanjang 2018. Sebanyak 96 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 89 persen e-warong menyatakan puas terhadap pelaksanaan BPNT. Proses BPNT juga dinilai mudah dan nyaman.
Keberhasilan BPNT ini berkat dilaksanakannya upaya 6T, yaitu tepat sasaran, harga, jumlah, mutu, waktu dan administrasi dalam penanganan fakir miskin di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)