Ilustrasi internet. Medcom.id
Ilustrasi internet. Medcom.id

Dewan Pers: Perlu Regulasi Baru Cegah Doxing Kepada Wartawan

Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2021 15:46
Jakarta: Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menilai perlu regulasi baru untuk melindungi wartawan dari ancaman doxing atau mengungkap identitas seseorang secara virtual. Doxing berpotensi menghalangi kemerdekaan pers.
 
"Sehingga, barangkali perlu dibicarakan atau dibuat regulasinya," kata Hendry dalam diskusi virtual bertajuk 'Memperkuat Insan Pers Melalui UU Pers Nomor 40 Tahun 1999', Kamis, 30 September 2021.
 
Hendry menyebut selama ini belum ada regulasi yang membahas mengenai doxing. Bahkan, belum dikenal dalam istilah atau hukum dalam peraturan Dewan Pers.

"Tentu saja perlu pengaturan, sehingga nanti tidak perlu setiap kali kita mencari gagasan tetapi sudah ada regulasi yang mengaturnya," ucap Hendry.
 
Hendry menegaskan Dewan Pers terus berupaya melindungi setiap insan media massa ketika menjalankan tugasnya. Namun, seiring berkembangnya zaman banyak spektrum yang berupaya untuk mengurangi dan menghalangi kemerdekaan pers.
 
"Oleh karena itu kami ingin sebetulnya ada produk-produk (regulasi) khususnya mengenai karya-karya atau terkait teknologi mutakhir," ujar Hendry.
 
Baca: Mengenal Doxing, Bentuk Ancaman Baru Kebebasan Pers
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan