Jakarta: Status zona hijau covid-19 dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia diharap tak membuat lengah publik. Pengakuan AS diharap menjadi motivasi untuk menjaga protokol kesehatan (prokes).
"Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan," kata juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin, 1 November 2021.
CDC mengumumkan Indonesia sebagai negara aman untuk dikunjungi atau level 1 pada Senin, 25 Oktober 2021. Nadia menilai penetapan ini memotivasi Indonesia agar lekas bebas dari pandemi covid-19. Namun, masyarakat diminta tidak terlena.
Ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus korona masih terus mengintai. Sejumlah negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand, masih berada dalam tingkat penularan covid-19 tinggi atau level 4.
Dengan ditetapkannya status tersebut, kata dia, pemerintah terus meningkatkan kualitas penanganan covid-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi. Rasio kontak erat yang dilacak dan surveilans genomik digenjot.
Baca: Pesta Halloween Dibubarkan: Sudah Divaksinasi Bukan Berarti Kebal Covid-19!
Pemerintah menguatkan sisi terapeutik dengan mengonversi tempat tidur sekitar 30-40 persen dari total kapasitas rumah sakit (RS). Suplai oksigen, alat kesehatan, tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, dan pemanfaatan isolasi terpusat turut dipantau.
Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi. Sentra vaksinasi diperbanyak dengan diikuti memberlakukan syarat kartu vaksin demi mempercepat penyuntikan.
Selain itu, pemerintah memperkuat implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4. Teknologi digital pun dimanfaatkan dalam implementasi protokol kesehatan.
Jakarta: Status
zona hijau covid-19 dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia diharap tak membuat lengah publik. Pengakuan AS diharap menjadi motivasi untuk menjaga
protokol kesehatan (prokes).
"Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan," kata juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin, 1 November 2021.
CDC mengumumkan Indonesia sebagai negara aman untuk dikunjungi atau level 1 pada Senin, 25 Oktober 2021. Nadia menilai penetapan ini memotivasi Indonesia agar lekas bebas dari
pandemi covid-19. Namun, masyarakat diminta tidak terlena.
Ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus korona masih terus mengintai. Sejumlah negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand, masih berada dalam tingkat penularan covid-19 tinggi atau level 4.
Dengan ditetapkannya status tersebut, kata dia, pemerintah terus meningkatkan kualitas penanganan covid-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi. Rasio kontak erat yang dilacak dan surveilans genomik digenjot.
Baca:
Pesta Halloween Dibubarkan: Sudah Divaksinasi Bukan Berarti Kebal Covid-19!
Pemerintah menguatkan sisi terapeutik dengan mengonversi tempat tidur sekitar 30-40 persen dari total kapasitas rumah sakit (RS). Suplai oksigen, alat kesehatan, tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, dan pemanfaatan isolasi terpusat turut dipantau.
Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi. Sentra vaksinasi diperbanyak dengan diikuti memberlakukan syarat kartu vaksin demi mempercepat penyuntikan.
Selain itu, pemerintah memperkuat implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4. Teknologi digital pun dimanfaatkan dalam implementasi protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)