Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Metro Pagi Primetime

Pesta Halloween Dibubarkan: Sudah Divaksinasi Bukan Berarti Kebal Covid-19!

MetroTV • 01 November 2021 12:37
Jakarta: Masyarakat yang sudah menerima vaksinasi diimbau untuk tidak merasa kebal terhadap covid-19. Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan harus tetap dilakukan oleh masyarakat.
 
"Sekarang ini kan kadang-kadang masyarakat merasa karena sudah dilakukan vaksinasi, itu merasa sudah dianggap kebal terhadap virus," kata Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri, Senin, 1 November 2021.
 
Ia mencontohkan sejumlah kerumunan yang baru-baru ini sempat dibubarkan. Seperti, pembubaran kerumunan pesta halloween di sebuah cafe bilangan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, pada Sabtu, 30 Oktober 2021 dini hari.

Menurutnya, pembubaran itu sebagai salah satu bagian dari penegakan kedisiplinan masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan.
 
"Masa-masa sekarang ini kita tetap harus waspada. Walaupun vaksinasi secara masif di beberapa daerah sudah dilaksanakan, tapi bukan berarti harus lengah dan tidak menaati protokol kesehatan. Tetap perlu disiplin protokol kesehatan," katanya.
 
Selain adanya mutasi virus Covid-19, ancaman gelombang ketiga juga perlu diwaspadai masyarakat. Dia juga mengamini bahwa salah satu kunci sukses dalam penanganan covid-19 adalah keterlibatan banyak pihak, termasuk masyarakat. 
 
Baca: Langgar Prokes, 1 Tempat Usaha di Jakarta Ditutup Sementara
 
Sinergi antar komponen bangsa juga dinilai perlu dalam upaya penanganan Covid-19. "Ya, itu disiplin protokol kesehatan, 5M, memakai masker, kemudian menjaga jarak, menghindari kerumunan, cuci tangan, dan membatasi mobilisasi," ucapnya.
 
Menurutnya, masyarakat perlu saling mengingatkan satu dengan yang lainnya tentang ancaman terjadinya gelombang ketiga covid-19. "Kita tidak tahu apakah memang awal tahun atau akhir tahun, setidaknya kewaspadaan itu harus tetap dijaga," kata Abidin.
 

Pesta Halloween di Bekasi dibubarkan

Di tempat terpisah, Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, membubarkan kerumunan warga yang tengah asyik berpesta Halloween di dua lokasi kafe hiburan malam. Para pengunjung dibubarkan karena kafe melanggar aturan jam operasional. 
 
"Kegiatan pemeriksaan protokol kesehatan ke tempat-tempat hiburan serta cafe-cafe," kata Kepala Bagian Operasi Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmah, dalam program Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 1 Oktober 2021.
 
Para pengunjung dari Omah Cafe di Jalan Pekayon dan Tiffany Cafe di jalan Jatikarya Jatisampurna, dibubarkan Polres Metro Bekasi Kota dikarenakan telah melanggar protokol kesehatan serta melanggar aturan jam operasional.
 
Petugas juga menemukan banyak pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Pihak cafe pun tidak mewajibkan pengunjungnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. (Taris Dwi Aryani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan