Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai gagal melakukan pemberantasan korupsi sampai akhir masa jabatan setelah Transparency International Indonesia (TII) mempublikasikan indeks persepsi korupsi (IPK) 2023. Indonesia turun peringkat dan berada pada posisi 115 meski nilainya stagnan.
“Selain rangkaian kontroversi konflik kepentingan, nilai IPK hari ini merupakan nilai akhir pada rezim Jokowi. Artinya selama 10 tahun, terbukti strategi dan agenda Jokowi tidak berhasil bahkan hanya untuk menyamakan peringkat sesuai nilai pada saat jabatannya dimulai,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Januari 2024.
Praswad mengatakan tahun ini merupakan upaya terakhir Presiden memperbaiki skor IPK Indonesia. Penurunan peringkat tersebut dinilai membuktikan bahwa Jokowi gagal dalam sepuluh tahun masa kerjanya.
Kegagalan itu diharap tidak diteruskan oleh pengganti Jokowi tahun depan. Presiden terpilih diharap bekerja keras memperbaiki IPK Indonesia.
“Nilai IPK ini keluar pada saat pemilihan presiden dan merupakan poin penting bagi kandidat presiden untuk mengerjakan PR besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia yang tidak tuntas direzim sebelumnya,” ujar Praswad.
Penurunan IPK ini juga dinilai sebagai bukti upaya pemberantasan korupsi merupakan isu serius. Tindak lanjutnya dinilai tidak bisa hanya dengan janji seperti yang dilakukan Jokowi.
“Jokowi yang telah berjanji melakukan berbagai tindakan memperbaiki pemberantasan korupsi pada awal jabatannya, tidak melaksanakan ketika bertentangan dengan kepentinganannya, maka bagaimana dengan Presiden yang sejak kampanye saja tidak menaruh isu korupsi secara serius,” ucap Praswad.
Praswad menilai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menjadi penyebab turunnya IPK Indonesia. Pengembalian independensi Lembaga Antirasuah dinilai sudah mendesak.
“Presiden Joko Widodo atau capres yang ada harus menggunakan momentum dengan terfokus pada revitalisasi KPK,” tegas Praswad.
Transparency International Indonesia (TII) melakukan survei IPK Indonesia 2023 dengan tema korupsi, demokrasi, dan keadilan sosial. IPK Indonesia pada 2023 mendapat skor 34 atau stagnan dari tahun lalu.
"Artinya kita berada pada kondisi stagnan secara skor. Rangkingnya merosot dari 110 menjadi 115," ucap Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) dinilai gagal melakukan
pemberantasan korupsi sampai akhir masa jabatan setelah Transparency International Indonesia (TII) mempublikasikan indeks persepsi korupsi (IPK) 2023. Indonesia turun peringkat dan berada pada posisi 115 meski nilainya stagnan.
“Selain rangkaian kontroversi konflik kepentingan, nilai IPK hari ini merupakan nilai akhir pada rezim Jokowi. Artinya selama 10 tahun, terbukti strategi dan agenda Jokowi tidak berhasil bahkan hanya untuk menyamakan peringkat sesuai nilai pada saat jabatannya dimulai,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Januari 2024.
Praswad mengatakan tahun ini merupakan upaya terakhir Presiden memperbaiki skor IPK Indonesia. Penurunan peringkat tersebut dinilai membuktikan bahwa Jokowi gagal dalam sepuluh tahun masa kerjanya.
Kegagalan itu diharap tidak diteruskan oleh pengganti Jokowi tahun depan. Presiden terpilih diharap bekerja keras memperbaiki IPK Indonesia.
“Nilai IPK ini keluar pada saat pemilihan presiden dan merupakan poin penting bagi kandidat presiden untuk mengerjakan PR besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia yang tidak tuntas direzim sebelumnya,” ujar Praswad.
Penurunan IPK ini juga dinilai sebagai bukti upaya pemberantasan korupsi merupakan isu serius. Tindak lanjutnya dinilai tidak bisa hanya dengan janji seperti yang dilakukan Jokowi.
“Jokowi yang telah berjanji melakukan berbagai tindakan memperbaiki pemberantasan korupsi pada awal jabatannya, tidak melaksanakan ketika bertentangan dengan kepentinganannya, maka bagaimana dengan Presiden yang sejak kampanye saja tidak menaruh isu korupsi secara serius,” ucap Praswad.
Praswad menilai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menjadi penyebab turunnya IPK Indonesia. Pengembalian independensi Lembaga Antirasuah dinilai sudah mendesak.
“Presiden Joko Widodo atau capres yang ada harus menggunakan momentum dengan terfokus pada revitalisasi KPK,” tegas Praswad.
Transparency International Indonesia (TII) melakukan survei IPK Indonesia 2023 dengan tema korupsi, demokrasi, dan keadilan sosial. IPK Indonesia pada 2023 mendapat skor 34 atau stagnan dari tahun lalu.
"Artinya kita berada pada kondisi stagnan secara skor. Rangkingnya merosot dari 110 menjadi 115," ucap Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)