Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Medcom.id, pada Senin, 4 Desember 2023, menarik perhatian publik. Beberapa di antaranya menjadi populer.
Pertama. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengaku diminta presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP).
Jokowi menyebut, proses hukum kasus korupsi e-KTP telah dilakukan. Setya Novanto, ujar Presiden, telah dihukum atas kasus itu.
"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ujar Presiden Jokowi pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
Selengkapnya baca di sini: Bantah Intervensi Agus Rahardjo di Kasus E-KTP, Jokowi Beberkan Bukti Ini
Kedua. Polda Metro Jaya didesak segera menahan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, untuk menunjukkan penegakan hukum tidak pandang bulu. Firli merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu 'equality before the law'," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
Teguh menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan prioritas perkara terhadap tersangka Firli Bahuri adalah penyelesaian masalah.
Selengkapnya baca di sini: Polda Metro Didesak Segera Tahan Firli Bahuri
Ketiga. Seorang suami bernama Jali Kartono tega membakar istrinya sendiri, Anie Melan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) karena cemburu buta. Akibat peristiwa itu, kondisi sang istri pun kritis dengan luka bakar hingga 75%.
"Telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban luka bakar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin, 4 Desember 2023.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 28 November 2023 di rumah pasangan suami istri (pasutri) tersebut yang beralamat di Jalan Haryono IV, Jaksel. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tindakan KDRT.
Selengkapnya baca di sini: Sadis! Suami di Jaksel Bakar Istri Hidup-hidup Karena Cemburu Buta
Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal
Nasional Medcom.id, pada Senin, 4 Desember 2023, menarik perhatian publik. Beberapa di antaranya menjadi populer.
Pertama. Presiden Joko Widodo (
Jokowi) membantah pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengaku diminta presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP).
Jokowi menyebut, proses hukum kasus korupsi e-KTP telah dilakukan. Setya Novanto, ujar Presiden, telah dihukum atas kasus itu.
"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ujar Presiden Jokowi pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
Selengkapnya baca di sini: Bantah Intervensi Agus Rahardjo di Kasus E-KTP, Jokowi Beberkan Bukti Ini
Kedua.
Polda Metro Jaya didesak segera menahan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Firli Bahuri, untuk menunjukkan penegakan hukum tidak pandang bulu. Firli merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu 'equality before the law'," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
Teguh menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan prioritas perkara terhadap tersangka Firli Bahuri adalah penyelesaian masalah.
Selengkapnya baca di sini: Polda Metro Didesak Segera Tahan Firli Bahuri
Ketiga. Seorang suami bernama Jali Kartono tega membakar istrinya sendiri, Anie Melan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) karena cemburu buta. Akibat peristiwa itu, kondisi sang istri pun kritis dengan luka bakar hingga 75%.
"Telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (
KDRT) yang mengakibatkan korban luka bakar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin, 4 Desember 2023.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 28 November 2023 di rumah pasangan suami istri (pasutri) tersebut yang beralamat di Jalan Haryono IV, Jaksel. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tindakan KDRT.
Selengkapnya baca di sini: Sadis! Suami di Jaksel Bakar Istri Hidup-hidup Karena Cemburu Buta Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)