Jakarta: Polisi akan menyelidiki kasus pencurian aset bangunan di Rusun Marunda, Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saragi, menyampaikan pihaknya telah melakukan audiensi dengan pengurus lama dan pengurus baru UPRS II Rusun Marunda blok C, serta mengundang RT dan RW setempat.
Rusun Marunda blok C sudah tidak berpenghuni sejak September 2023. Sementara itu, penjarahan terjadi setelah adanya relokasi warga ke Rusun Nagrak.
"Rusun Marunda Cluster C dalam keadaan tidak berpenghuni dan tidak terawat, serta terbengkalai sejak September 2023," kata Nando, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 22 Juni 2024.
Polisi belum menerima adanya laporan terkait peristiwa penjarahan ini. Namun, Polsek Cilincing akan menindaklanjuti bila pihak UPRS membuat laporan polisi terkait pencurian aset di Rusun Marunda Cluster C Jakarta Utara.
Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Uye Yayat Dimyati, mengatakan ada sejumlah Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Pemprov DKI Jakarta yang terlibat dalam pencurian barang dan material bangunan ini.
Uye menyebut ada tujuh PJLP yang tertangkap tangan mencuri barang dari unit-unit terbengkalai di Blok C Rusunawa Marunda.
"Ada lima orang (sekuriti) pada saat itu yang tertangkap tangan, dan untuk cleaning service itu ada dua orang," kata Uye.
Ketujuh PJLP itu mencuri barang-barang seperti kabel, besi-besi, hingga pintu unit hunian yang masih terpasang. Para pelaku langsung dipecat.
Namun, pengelola rusun tidak melaporkan pelaku ke polisi lantaran memikirkan nasib para pelaku jika ditahan polisi.
"Itu sudah kita lakukan punishment berupa pemecatan, tidak diperpanjang status PJLP-nya. Pertimbangan kita, kenapa kita tidak melaporkan sampai ke polisi, satu sisi sudah kita pecat, kita juga memperhatikan keluarganya pada saat itu," ujar Uye.
Jakarta:
Polisi akan menyelidiki kasus pencurian aset bangunan di
Rusun Marunda, Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saragi, menyampaikan pihaknya telah melakukan audiensi dengan pengurus lama dan pengurus baru UPRS II Rusun Marunda blok C, serta mengundang RT dan RW setempat.
Rusun Marunda blok C sudah tidak berpenghuni sejak September 2023. Sementara itu, penjarahan terjadi setelah adanya relokasi warga ke Rusun Nagrak.
"Rusun Marunda Cluster C dalam keadaan tidak berpenghuni dan tidak terawat, serta terbengkalai sejak September 2023," kata Nando, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 22 Juni 2024.
Polisi belum menerima adanya laporan terkait peristiwa penjarahan ini. Namun, Polsek Cilincing akan menindaklanjuti bila pihak UPRS membuat laporan polisi terkait pencurian aset di Rusun Marunda Cluster C Jakarta Utara.
Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Uye Yayat Dimyati, mengatakan ada sejumlah Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Pemprov DKI Jakarta yang terlibat dalam pencurian barang dan material bangunan ini.
Uye menyebut ada tujuh PJLP yang tertangkap tangan mencuri barang dari unit-unit terbengkalai di Blok C Rusunawa Marunda.
"Ada lima orang (sekuriti) pada saat itu yang tertangkap tangan, dan untuk cleaning service itu ada dua orang," kata Uye.
Ketujuh PJLP itu mencuri barang-barang seperti kabel, besi-besi, hingga pintu unit hunian yang masih terpasang. Para pelaku langsung dipecat.
Namun, pengelola rusun tidak melaporkan pelaku ke polisi lantaran memikirkan nasib para pelaku jika ditahan polisi.
"Itu sudah kita lakukan punishment berupa pemecatan, tidak diperpanjang status PJLP-nya. Pertimbangan kita, kenapa kita tidak melaporkan sampai ke polisi, satu sisi sudah kita pecat, kita juga memperhatikan keluarganya pada saat itu," ujar Uye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)