Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

AJI Serukan Presiden Jokowi dan Oligarki Jaga Kebebasan Pers serta Berhenti Rusak Demokrasi

Muhammad Syahrul Ramadhan • 12 Februari 2024 12:23
Jakarta: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) merilis pernyataan sikap mereka terkait kondisi demokrasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Pernyataan sikap tersebut bertajuk Presiden Harus Berhenti Merusak Demokrasi dan Lindungi Kebebasan Pers Sepenuhnya.
 
Pernyataan sikap yang diklaim merupakan kesepakatan Pengurus Nasional dan 40 AJI kota ini menyoroti sejumlah masalah terkait demokrasi dan kebebasan pers. Salah satunya kemunduran demokrasi di bawah kepemimpinan Jokowi.
 
“Indonesia telah mengalami kemunduran demokrasi yang luar biasa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Penghormatan terhadap hak asasi manusia diabaikan demi mempertahankan investasi yang menguntungkan oligarki,” tulis pernyatan sikap tersebut seperti dikutip dari laman resmi AJI, Senin, 12 Februari 2024.

“Penghormatan terhadap hak asasi manusia diabaikan demi mempertahankan investasi yang menguntungkan oligarki,” sambungnya.

Jokowi Anti-Demokrasi

AJI dengan tegas menyebut Jokowi anti-demokrasi. Ini ditunjukkan dengan pengesahaan sejumlah undang-undang yang justru mengancam HAM  dan memperlemah institusi demokrasi.
 
“Mulai dari  Perpres jabatan fungsional TNI, revisi UU KPK,UU Cipta Kerja, Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang masih memuat pasal-pasal berbahaya bagi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers,” terang AJI.
 
Baca juga: Jokowi Dinilai Berikan Pelajaran Ketidakpatuhan Penyelenggara Negara Terburuk Sepanjang Sejarah?
 

Kebebasan Pers Kritis

Dijelaskan juga di bawah rezim Jokowi kebebasan pers berada di situasi kritis. Di mana pada 2023, 89 kasus serangan menargetkan jurnalis dan media, tertinggi sepanjang satu dekade. 
 
“Kekerasan demi kekerasan yang terjadi tanpa diikuti penyelidikan yang serius dan imparsial, mengakibatkan siklus kekerasan pada jurnalis tak pernah berhenti,” terangnya.

Oligarki Media

AJI juga menyoroti cengkraman oligarki media yang cengkraman masih kuat hingga 
mengintervensi independensi pers, UU Cipta Kerja menghapuskan kesejahteraan pekerja termasuk jurnalis.
 
“UU ITE disalahgunakan untuk mengancam 38 jurnalis pada tentang 2016-2023. Kebebasan pers dikukung saat perannya jauh lebih dibutuhkan di tengah demokrasi yang turun,” jelasnya.
 
Melanggengkan Kekuasan
 
AJI menyebut ambisi Jokowi melanggengkan kekuasaan makin kentara dengan cara yang kotor, yaitu melemahkan Mahkamah Konstitusi yang kemudian melahirkan politik dinasti.
 
“Menyalahgunakan sumber daya negara dan mengintimidasi oposisi. Rezim Jokowi mengabaikan pentingnya Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas,” tegas Aji.
 
Oleh karena itu, AJI menilai rezim Jokowi mengabaikan pentingnya Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas. “Tidak ada demokrasi dalam pemilu yang cacat,”tulis AJI.
 
Untuk itu AJI Indonesia bersama 40 AJI Kota menyatakan sikap dalam tiga poin,yaitu:
  1. Presiden Jokowi harus berhenti menyalahgunakan kekuasaan karena merusak demokrasi dan integritas pemilu. 
  2. Menghentikan berbagai jenis kekerasan terhadap masyarakat sipil yang menyampaikan ekspresi serta mengawasi integritas pemilu. 
  3. Memastikan pers dapat bekerja secara independen dan bebas dari kekerasan, kriminalisasi serta intervensi kepentingan politik. 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan