Jakarta: Peningkatan keamanan pangan membutuhkan kebijakan yang tepat demi mewujudkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik di masa depan.
"Setiap inisiatif yang dilakukan pihak-pihak terkait untuk memastikan keamanan pangan layak diapresiasi. Tren peningkatan paparan mikrobiologi dan kontaminasi kimia pada bahan pangan harus segera disikapi dengan kebijakan yang tepat," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat pada sambutan tertulisnya saat membuka diskusi daring bertema Silent Poisoning: Bahaya Kontaminasi Kimia dan Mikroba dalam Pangan Nasional yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 11 Februari 2026.
Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Dra. Elin Herlina, Apt., M.P. (Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan/BPOM RI), Prof. Agustin Krisna Wardani, Ph.D (Guru Besar di Bidang Mikrobiologi dan Bioteknologi, Universitas Brawijaya), dan Timboel Siregar (Koordinator Advokasi BPJS Watch) sebagai narasumber.
Selain itu hadir pula Rahmawati Herdian, S.H., M.Kn (Anggota Komisi IX DPR RI) sebagai penanggap.
Mengutip data kasus keamanan pangan terbaru dalam laporan BPOM dan Riset Kesehatan Masyarakat, Lestari mengungkapkan, bahwa terjadi peningkatan kontaminasi mikrobiologi dan kimia pada bahan pangan nasional.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, Indonesia memiliki beragam pangan lokal yang bisa didapatkan dari petani.
Melalui pendampingan terhadap petani, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, upaya mewujudkan pertanian bebas kimia sebagai sumber pangan lokal yang aman dapat diwujudkan.
"Melalui rencana yang matang dan berkelanjutan, kita dapat mencegah terjadinya peningkatan kasus ‘keracunan’ pangan sekaligus menyediakan pangan yang berkualitas," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Elin Herlina mengungkapkan Indonesia menganut multiagen dalam proses pengawasan pangan sehingga banyak pihak terkait untuk mengawasi pangan nasional, mulai dari antara lain Badan Pangan Nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga BPOM yang melakukan pengawasan keamanan pangan olahan.
Baca Juga :
Budaya Membaca dan Menulis Mesti Dibangun Sebagai Kebutuhan Bukan Sekadar Kewajiban Akademis
Menurut Elin, pangan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang juga diamanatkan UUD 1945 Pasal 28 C ayat (1), yang menyebutkan setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar termasuk pangan.
Elin menilai, keamanan pangan penting dan merupakan isu global yang terkait dengan perubahan iklim yang terjadi saat ini.
Menurut dia, sebagus apa pun kandungan pangan, bila ada bahan berbahaya di dalamnya itu bukan bahan pangan.
Data WHO mencatat, terjadi 125.000 kematian per tahun dan 40% balita menanggung beban foodborne disease akibat pangan yang tidak aman.
Elin menegaskan, semua pihak harus mampu bersama-sama menjaga keamanan pangan mulai dari hulu hingga dikonsumsi masyarakat.
Sehingga, ujar dia, upaya pengawalan keamanan pangan saat ini menghadapi tantangan yang cukup kompleks.
Dalam pengawalan keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), ujar Elin, BPOM melakukan pengawasan pada rantai produksi dan distribusi melalui mekanisme inspeksi dan sertifikasi pada para pelaksananya.
Guru Besar di Bidang Mikrobiologi dan Bioteknologi, Universitas Brawijaya, Agustin Krisna Wardani mengungkapkan, ancaman kontaminasi kimia dan mikrobiologi pada pangan seringkali tidak terlihat.
Menurut Agustin, kontaminasi pangan juga terjadi di sejumlah negara seperti antara lain kontaminasi toksin pada susu formula di Eropa pada 2026, keracunan timbal di sekolah TK di China pada 2025, dan di Jepang terjadi kontaminasi toksin pada susu formula yang berdampak pada 14.000 anak menjadi korban pada tahun 2000.
Di Indonesia, ujar Agustin, kasus-kasus keracunan pangan pada program MBG juga terjadi di sejumlah daerah yang menimbulkan korban dan trauma pada orang tua.
Menurut Agustin, keamanan pangan merupakan fondasi penting yang menopang empat pilar keamanan pangan seperti availability, acces, utilization, dan stability.
Agustin berpendapat bahwa untuk mewujudkan sistem keamanan pangan yang baik perlu mencermati titik-titik penting mulai saat panen bahan baku, proses, packing, dan distribusi pangan, agar tidak terkontaminasi.
Agustin berharap, keamanan pangan menjadi indikator utama keberhasilan pada program nasional MBG, bukan hanya cakupan penerima.
Selain itu, tambah dia, memberdayakan kantin sekolah dalam program MBG untuk meminimalkan potensi kontaminasi pada tahap distribusi.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar berpendapat, penting diwujudkan sistem keamanan pangan nasional yang melibatkan semua pihak.
Tentu saja, jelas Timboel, inisiasi pelibatan masyarakat itu harus dilakukan oleh pemerintah, sehingga pangan yang aman bagi setiap warga negara dapat diwujudkan.
Menurut Timboel, literasi masyarakat tentang pangan yang aman harus ditingkatkan. Antara lain, pengetahuan tentang gizi seimbang, cara pengolahan pangan yang aman, dan bahayanya kontaminasi pangan.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmawati Herdian berpendapat keamanan pangan merupakan isu yang penting.
Rahmawati mengapresiasi berbagai upaya sejumlah pihak yang mendorong terwujudnya sistem keamanan pangan nasional yang baik.
Menurut Rahmawati, kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan legislatif harus diwujudkan untuk membangun sistem pengawasan yang lebih baik.
Selain itu, tambah dia, edukasi kepada masyarakat juga penting diwujudkan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan pangan nasional.
Rahmawati menegaskan, pihaknya mendukung penuh penguatan regulasi dan kebijakan terkait keamanan pangan nasional.
Wartawan senior Usman Kansong berpendapat bahwa semua pihak sepakat keamanan pangan menjadi indikator kesuksesan program nasional MBG.
Usman juga mengapresiasi keterlibatan BPOM sejak awal dalam melakukan pengawasan MBG, meski harus ditingkatkan demi menekan angka kasus keracunan makanan.
Usman juga sepakat untuk melibatkan kampus dalam proses pengawalan program MBG demi mewujudkan keamanan pangan bagi setiap generasi penerus bangsa.
Jakarta: Peningkatan
keamanan pangan membutuhkan kebijakan yang tepat demi mewujudkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik di masa depan.
"Setiap inisiatif yang dilakukan pihak-pihak terkait untuk memastikan keamanan pangan layak diapresiasi. Tren peningkatan paparan mikrobiologi dan kontaminasi kimia pada bahan pangan harus segera disikapi dengan kebijakan yang tepat," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat pada sambutan tertulisnya saat membuka diskusi daring bertema Silent Poisoning: Bahaya Kontaminasi Kimia dan Mikroba dalam Pangan Nasional yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 11 Februari 2026.
Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Dra. Elin Herlina, Apt., M.P. (Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan/BPOM RI), Prof. Agustin Krisna Wardani, Ph.D (Guru Besar di Bidang Mikrobiologi dan Bioteknologi, Universitas Brawijaya), dan Timboel Siregar (Koordinator Advokasi BPJS Watch) sebagai narasumber.
Selain itu hadir pula Rahmawati Herdian, S.H., M.Kn (Anggota Komisi IX DPR RI) sebagai penanggap.
Mengutip data kasus keamanan pangan terbaru dalam laporan BPOM dan Riset Kesehatan Masyarakat, Lestari mengungkapkan, bahwa terjadi peningkatan kontaminasi mikrobiologi dan kimia pada bahan pangan nasional.
Menurut
Rerie, sapaan akrab Lestari, Indonesia memiliki beragam pangan lokal yang bisa didapatkan dari petani.
Melalui pendampingan terhadap petani, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, upaya mewujudkan pertanian bebas kimia sebagai sumber pangan lokal yang aman dapat diwujudkan.
"Melalui rencana yang matang dan berkelanjutan, kita dapat mencegah terjadinya peningkatan kasus ‘keracunan’ pangan sekaligus menyediakan pangan yang berkualitas," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Elin Herlina mengungkapkan Indonesia menganut multiagen dalam proses pengawasan pangan sehingga banyak pihak terkait untuk mengawasi pangan nasional, mulai dari antara lain Badan Pangan Nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga BPOM yang melakukan pengawasan keamanan pangan olahan.
Menurut Elin, pangan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang juga diamanatkan UUD 1945 Pasal 28 C ayat (1), yang menyebutkan setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar termasuk pangan.
Elin menilai, keamanan pangan penting dan merupakan isu global yang terkait dengan perubahan iklim yang terjadi saat ini.
Menurut dia, sebagus apa pun kandungan pangan, bila ada bahan berbahaya di dalamnya itu bukan bahan pangan.
Data WHO mencatat, terjadi 125.000 kematian per tahun dan 40% balita menanggung beban foodborne disease akibat pangan yang tidak aman.
Elin menegaskan, semua pihak harus mampu bersama-sama menjaga keamanan pangan mulai dari hulu hingga dikonsumsi masyarakat.
Sehingga, ujar dia, upaya pengawalan keamanan pangan saat ini menghadapi tantangan yang cukup kompleks.
Dalam pengawalan keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), ujar Elin, BPOM melakukan pengawasan pada rantai produksi dan distribusi melalui mekanisme inspeksi dan sertifikasi pada para pelaksananya.
Guru Besar di Bidang Mikrobiologi dan Bioteknologi, Universitas Brawijaya, Agustin Krisna Wardani mengungkapkan, ancaman kontaminasi kimia dan mikrobiologi pada pangan seringkali tidak terlihat.
Menurut Agustin, kontaminasi pangan juga terjadi di sejumlah negara seperti antara lain kontaminasi toksin pada susu formula di Eropa pada 2026, keracunan timbal di sekolah TK di China pada 2025, dan di Jepang terjadi kontaminasi toksin pada susu formula yang berdampak pada 14.000 anak menjadi korban pada tahun 2000.
Di Indonesia, ujar Agustin, kasus-kasus keracunan pangan pada program MBG juga terjadi di sejumlah daerah yang menimbulkan korban dan trauma pada orang tua.
Menurut Agustin, keamanan pangan merupakan fondasi penting yang menopang empat pilar keamanan pangan seperti availability, acces, utilization, dan stability.
Agustin berpendapat bahwa untuk mewujudkan sistem keamanan pangan yang baik perlu mencermati titik-titik penting mulai saat panen bahan baku, proses, packing, dan distribusi pangan, agar tidak terkontaminasi.
Agustin berharap, keamanan pangan menjadi indikator utama keberhasilan pada program nasional MBG, bukan hanya cakupan penerima.
Selain itu, tambah dia, memberdayakan kantin sekolah dalam program MBG untuk meminimalkan potensi kontaminasi pada tahap distribusi.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar berpendapat, penting diwujudkan sistem keamanan pangan nasional yang melibatkan semua pihak.
Tentu saja, jelas Timboel, inisiasi pelibatan masyarakat itu harus dilakukan oleh pemerintah, sehingga pangan yang aman bagi setiap warga negara dapat diwujudkan.
Menurut Timboel, literasi masyarakat tentang pangan yang aman harus ditingkatkan. Antara lain, pengetahuan tentang gizi seimbang, cara pengolahan pangan yang aman, dan bahayanya kontaminasi pangan.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmawati Herdian berpendapat keamanan pangan merupakan isu yang penting.
Rahmawati mengapresiasi berbagai upaya sejumlah pihak yang mendorong terwujudnya sistem keamanan pangan nasional yang baik.
Menurut Rahmawati, kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan legislatif harus diwujudkan untuk membangun sistem pengawasan yang lebih baik.
Selain itu, tambah dia, edukasi kepada masyarakat juga penting diwujudkan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan pangan nasional.
Rahmawati menegaskan, pihaknya mendukung penuh penguatan regulasi dan kebijakan terkait keamanan pangan nasional.
Wartawan senior Usman Kansong berpendapat bahwa semua pihak sepakat keamanan pangan menjadi indikator kesuksesan program nasional MBG.
Usman juga mengapresiasi keterlibatan BPOM sejak awal dalam melakukan pengawasan MBG, meski harus ditingkatkan demi menekan angka kasus keracunan makanan.
Usman juga sepakat untuk melibatkan kampus dalam proses pengawalan program MBG demi mewujudkan keamanan pangan bagi setiap generasi penerus bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)