Pengunjung Desak-desakan Masuk Ruang Sidang Bharada E, Keributan Tak Terhindarkan
Fachri Audhia Hafiez • 15 Februari 2023 09:56
Jakarta: Pengunjung sidang hingga awak media yang akan meliput pembacaan vonis terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berdesak-desakan masuk ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Keributan tak terhindarkan.
Pantauan Medcom.id, pengunjung sidang yang terdiri dari fans Bharada E ikut masuk. Mereka berdesakan dengan awak media yang akan masuk ruang sidang untuk meliput.
Pintu ruang sidang baru dibuka pukul 09.30 WIB, Rabu, 15 Februari 2023. Terdapat dua petugas dari PN Jaksel yang berjaga di pintu.
Setiap orang yang masuk harus melewati pemeriksaan. Namun, hal itu justru membuat antrean masuk makin lama.
"Periksanya jangan di dalam ruangan," teriak salah satu pengunjung.
"Utamakan wartawan yang meliput," kata salah satu awak media kepada petugas.
Antrean mulai terurai setelah sekian menit. Kapasitas ruang sidang utama memang terbatas. Diperkirakan maksimal 50 orang yang bisa masuk ke area tersebut.
Di sisi lain, PN Jaksel sudah menyiapkan sejumlah monitor dan speaker untuk para pengunjung memantau sidang dari luar ruangan. Selain itu, sidang disiarkan secara daring serta disediakan tv pool.
Bharada E akan mendengarkan putusan pengadilan tingkat pertama hari ini. Sebelumnya, jaksa menuntut Bharada E dihukum selama 12 tahun penjara. Dia dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jaksa menjatuhkan tuntutan itu karena Bharada E merupakan eksekutor atau penembak Brigadir J. Perbuatannya mengakibatkan nyawa Brigadir J hilang dan luka mendalam bagi keluarga Brigadir J.
Selain itu, tindakan Bharada E menyebabkan keresahan. Termasuk, muncul kegaduhan di tengah masyarakat.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Pengunjung sidang hingga awak media yang akan meliput pembacaan vonis terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berdesak-desakan masuk ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Keributan tak terhindarkan.
Pantauan Medcom.id, pengunjung sidang yang terdiri dari fans Bharada E ikut masuk. Mereka berdesakan dengan awak media yang akan masuk ruang sidang untuk meliput.
Pintu ruang sidang baru dibuka pukul 09.30 WIB, Rabu, 15 Februari 2023
. Terdapat dua petugas dari PN Jaksel yang berjaga di pintu.
Setiap orang yang masuk harus melewati pemeriksaan. Namun, hal itu justru membuat antrean masuk makin lama.
"Periksanya jangan di dalam ruangan," teriak salah satu pengunjung.
"Utamakan wartawan yang meliput," kata salah satu awak media kepada petugas.
Antrean mulai terurai setelah sekian menit. Kapasitas ruang sidang utama memang terbatas. Diperkirakan maksimal 50 orang yang bisa masuk ke area tersebut.
Di sisi lain, PN Jaksel sudah menyiapkan sejumlah monitor dan speaker untuk para pengunjung memantau sidang dari luar ruangan. Selain itu, sidang disiarkan secara daring serta disediakan tv pool.
Bharada E akan mendengarkan putusan pengadilan tingkat pertama hari ini. Sebelumnya, jaksa menuntut Bharada E dihukum selama 12 tahun penjara. Dia dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jaksa menjatuhkan tuntutan itu karena Bharada E merupakan eksekutor atau penembak Brigadir J. Perbuatannya mengakibatkan nyawa Brigadir J hilang dan luka mendalam bagi keluarga Brigadir J.
Selain itu, tindakan Bharada E menyebabkan keresahan. Termasuk, muncul kegaduhan di tengah masyarakat.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)