Jakarta: Penayangan iklan Shopee "Blackpink" sudah dihentikan. Langkah tersebut merupakan bentuk peringatan untuk seluruh pemasang iklan.
"Sudah diturunkan. Itu berdasarkan pertimbangan yang berlandaskan norma kesopanan," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Yuliandre Darwis saat ditemui Medcom.id pada acara Fun Walk dan Deklarasi Penonton Cerdas, Siaran Berkualitas, di Bundaran HI, Minggu, 16 Desember 2018.
Dia mengatakan pertimbangan tersebut merupakan kajian umum KPI dalam UU, tentang penyiaran. "Pertimbangan penurunan itu sesuai kajian umum KPI. Sifatnya juga berupa peringatan, belum kepada sanksi," ujar Yuliandre.
Baca: Promotor Jamin Kontroversi Iklan Blackpink Tak Pengaruhi Konsernya di Indonesia
Lewat kejadian ini Yuliandre menekankan agar masyarakat tidak salah presepsi terhadap keputusan yang ditetapkan KPI. Dia berharap para pemasang iklan dapat belajar dari kejadian ini.
"Ini bukan masalah Blackpink-nya. Kita memberi pandangan, sebuah konten ini harus punya kesopanan. KPI tidak melarang Blackpink. Ini lebih ke regulasi penayangan, terutama terkait kategori umur," pungkas Yuliandre.
Iklan Shopee "Blackpink" menuai kontroversi di Indonesia. Kemudian muncul petisi yang meminta iklan grup vokal asal Korea Selatan itu dihentikan.
Petisi yang dipelopori dosen bernama Maimon Herawati itu menganggap iklan grup beranggotakan Lisa, Jisoo, Rose, dan Jennie itu tidak pantas ditonton anak-anak.
Jakarta: Penayangan iklan Shopee "Blackpink" sudah dihentikan. Langkah tersebut merupakan bentuk peringatan untuk seluruh pemasang iklan.
"Sudah diturunkan. Itu berdasarkan pertimbangan yang berlandaskan norma kesopanan," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Yuliandre Darwis saat ditemui Medcom.id pada acara Fun Walk dan Deklarasi Penonton Cerdas, Siaran Berkualitas, di Bundaran HI, Minggu, 16 Desember 2018.
Dia mengatakan pertimbangan tersebut merupakan kajian umum KPI dalam UU, tentang penyiaran. "Pertimbangan penurunan itu sesuai kajian umum KPI. Sifatnya juga berupa peringatan, belum kepada sanksi," ujar Yuliandre.
Baca: Promotor Jamin Kontroversi Iklan Blackpink Tak Pengaruhi Konsernya di Indonesia
Lewat kejadian ini Yuliandre menekankan agar masyarakat tidak salah presepsi terhadap keputusan yang ditetapkan KPI. Dia berharap para pemasang iklan dapat belajar dari kejadian ini.
"Ini bukan masalah Blackpink-nya. Kita memberi pandangan, sebuah konten ini harus punya kesopanan. KPI tidak melarang Blackpink. Ini lebih ke regulasi penayangan, terutama terkait kategori umur," pungkas Yuliandre.
Iklan Shopee "Blackpink" menuai kontroversi di Indonesia. Kemudian muncul petisi yang meminta iklan grup vokal asal Korea Selatan itu dihentikan.
Petisi yang dipelopori dosen bernama Maimon Herawati itu menganggap iklan grup beranggotakan Lisa, Jisoo, Rose, dan Jennie itu tidak pantas ditonton anak-anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)