Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengapresiasi kerja sama pemerintah daerah dan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali. Tidak ada daerah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dalam evaluasi minggu ini.
"Semua pihak tetap harus konsisten menjaga kedisiplinan protokol kesehatan (prokes)," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Wiku mengatakan pandemi covid-19 belum berakhir. Sehingga, penularan covid-19 masih bisa terjadi bila masyarakat mengendurkan prokes.
"Jangan sampai lengah. Kondisi ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan," tegas dia.
Baca: Kepatuhan Memakai Masker di 1.811 Desa/Kelurahan Masih Rendah
Wiku mendorong masyarakat segera melengkapi dosis vaksin covid-19. Termasuk, vaksin dosis ketiga atau penguat.
"Prokes dan vaksinasi adalah dua upaya yang tidak terpisahkan dan saling melengkapi," ujar dia.
Pemerintah memperpanjang PPKM level 2 di Pulau Jawa dan Bali. Kini, tak ada lagi daerah dengan PPKM level 4.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Beleid tersebut berlaku mulai 22 Maret hingga 4 April 2022.
"Sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM level 4 karena kondisi membaik secara signifikan," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Maret 2022.
Jakarta: Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 mengapresiasi kerja sama pemerintah daerah dan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali. Tidak ada daerah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 4 dalam evaluasi minggu ini.
"Semua pihak tetap harus konsisten menjaga kedisiplinan protokol kesehatan (prokes)," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Wiku mengatakan pandemi covid-19 belum berakhir. Sehingga, penularan covid-19 masih bisa terjadi bila masyarakat mengendurkan
prokes.
"Jangan sampai lengah. Kondisi ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan," tegas dia.
Baca:
Kepatuhan Memakai Masker di 1.811 Desa/Kelurahan Masih Rendah
Wiku mendorong masyarakat segera melengkapi dosis vaksin covid-19. Termasuk, vaksin dosis ketiga atau penguat.
"Prokes dan vaksinasi adalah dua upaya yang tidak terpisahkan dan saling melengkapi," ujar dia.
Pemerintah memperpanjang PPKM level 2 di Pulau Jawa dan Bali. Kini, tak ada lagi daerah dengan PPKM level 4.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Beleid tersebut berlaku mulai 22 Maret hingga 4 April 2022.
"Sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM level 4 karena kondisi membaik secara signifikan," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Maret 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)