Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta pengawasan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat umum kembali dimasifkan. Kepatuhan prokes masih rendah di beberapa wilayah.
“Masih ada 29 persen atau 1.811 desa/kelurahan yang kepatuhan memakai maskernya masih rendah,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Wiku memerinci jumlah desa/kelurahan per provinsi dengan kepatuhan memakai masker yang rendah. Yakni, Jawa Timur dengan 366 desa/kelurahan, Aceh dengan 288 desa/kelurahan, dan Jawa Tengah 227 desa/kelurahan.
“Jawa Barat dengan 140 desa/kelurahan dan Riau 137 desa/kelurahan,” ujar dia.
Wiku menyebut data itu menjadi peringatan bagi pemerintah daerah setempat. Pemerintah daerah harus kembali memperketat pengawasan dan penerapan prokes.
“Jangan sampai ketidakpatuhan kita memberi ruang penularan yang berpotensi menimbulkan kenaikan kasus,” tegas dia.
Baca: Tekan Lonjakan Covid-19, Vaksin Harus Sejalan dengan Prokes
Wiku mengingatkan porsi tanggung jawab pengendalian kasus covid-19 lebih banyak di tangan masing-masing individu. Apalagi, Indonesia tengah bersiap memasuki endemi.
“Bagi kepala daerah segera berikan teguran bagi yang melanggar dan targetkan peningkatan kepatuhan di wilayah masing-masing,” ujar dia.
Jakarta: Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan
Covid-19 meminta pengawasan
protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat umum kembali dimasifkan. Kepatuhan prokes masih rendah di beberapa wilayah.
“Masih ada 29 persen atau 1.811 desa/kelurahan yang kepatuhan memakai maskernya masih rendah,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Wiku memerinci jumlah desa/kelurahan per provinsi dengan kepatuhan memakai masker yang rendah. Yakni, Jawa Timur dengan 366 desa/kelurahan, Aceh dengan 288 desa/kelurahan, dan Jawa Tengah 227 desa/kelurahan.
“Jawa Barat dengan 140 desa/kelurahan dan Riau 137 desa/kelurahan,” ujar dia.
Wiku menyebut data itu menjadi peringatan bagi pemerintah daerah setempat. Pemerintah daerah harus kembali memperketat pengawasan dan penerapan prokes.
“Jangan sampai ketidakpatuhan kita memberi ruang penularan yang berpotensi menimbulkan kenaikan kasus,” tegas dia.
Baca:
Tekan Lonjakan Covid-19, Vaksin Harus Sejalan dengan Prokes
Wiku mengingatkan porsi tanggung jawab pengendalian kasus covid-19 lebih banyak di tangan masing-masing individu. Apalagi, Indonesia tengah bersiap memasuki endemi.
“Bagi kepala daerah segera berikan teguran bagi yang melanggar dan targetkan peningkatan kepatuhan di wilayah masing-masing,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)