Jakarta: Pihak keluarga berharap perselisihan antara perwira TNI, Lettu Agam dan istinya, Anandira Puspita, dapat diselesaikan dengan baik-baik. Keluarga Lettu Agam mengeklaim tidak terlibat dalam pelaporan yang membuat Anandira menjadi tersangka dalam perselisihan ini.
“Ini hanya permasalahan keluarga antara suami istri gitu loh. Sejak awal dari keluarga sudah menasehati kedua belah supaya ini bisa diselesaikan dengan baiklah,” ujar perwakilan keluarga Lettu Agam, Kamis, 18 April 2024.
Pihak keluarga yang enggan disebutkan identitasnya itu menjelaskan akar masalah Lettu Agam dan istrinya. Menurut dia, keduanya sedari awal mendapat banyak pertentangan dari keluarga.
“Nah begitu sudah menikah, keluarga (Agam) sudah menerima, ya kalau sudah nikah, sudah sah nikah, ya udah, mudah-mudahan bisa ke depannya lebih baik gitu. Istilahnya bisa sama-sama membina keluarga gitu loh,” papar dia.
Terkait kasus dugaan perselingkuhan Lettu Agam, dia menyayangkan Anandira mengungkapnya ke ranah publik melalui media sosial. Padahal, secara instansi juga sudah diproses.
“Padahal saya tahu persis di TNI itu tidak tinggal diam kok. Sudah berjalan prosesnya, keluarga (Agam) juga tahu dan mengawal kasus ini," ujar dia.
Curhatan Anandira soal kasus dugaan perselingkuhan suaminya yang merupakan seorang perwira TNI viral di media sosial. Dia menyebut suaminya yang merupakan dokter TNI, bertugas di Kodam Udayana Bali berselingkung dengan lima wanita.
Namun, curhatan ini menjadi bumerang bagi Anandira. Dia justru dilaporkan ke polisi karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Anandira telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, kuasa hukum Anandira Puspita, Agustinus Nahak, mengungkapkan kliennya mengalami tekanan psikis berat setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pidana UU ITE. Anandira menjadi tersangka setelah memviralkan dugaan perselingkuhan Lettu Agam dengan Bianca Allysa, anak Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto.
Agustinus mengatakan ibu dua anak itu harus mendapat perawatan dan pendampingan psikolog. Selain menjadi tersangka, Agustinus melanjutkan, Anandira mengalami gangguan psikis karena Lettu Agam disebut tidak pernah lagi memedulikan anak mereka.
"Dia sebenarnya mengalami psikis berat. Dia juga sudah ke psikolog beberapa kali. Jadi ini masalah penelantaran dan sebagainya. Sampai saat ini kan suaminya hampir setahun lebih tidak pernah memberikan nafkah, gaji bahkan WA (WhatsApp) istrinya juga di-delete (hapus)," kata Agustinus, Rabu, 17 April 2024.
Jakarta: Pihak keluarga berharap perselisihan antara perwira
TNI, Lettu Agam dan istinya, Anandira Puspita, dapat diselesaikan dengan baik-baik. Keluarga Lettu Agam mengeklaim tidak terlibat dalam pelaporan yang membuat Anandira menjadi tersangka dalam perselisihan ini.
“Ini hanya permasalahan keluarga antara suami istri gitu loh. Sejak awal dari keluarga sudah menasehati kedua belah supaya ini bisa diselesaikan dengan baiklah,” ujar perwakilan keluarga Lettu Agam, Kamis, 18 April 2024.
Pihak keluarga yang enggan disebutkan identitasnya itu menjelaskan akar masalah Lettu Agam dan istrinya. Menurut dia, keduanya sedari awal mendapat banyak pertentangan dari keluarga.
“Nah begitu sudah menikah, keluarga (Agam) sudah menerima, ya kalau sudah nikah, sudah sah nikah, ya udah, mudah-mudahan bisa ke depannya lebih baik gitu. Istilahnya bisa sama-sama membina keluarga gitu loh,” papar dia.
Terkait kasus dugaan
perselingkuhan Lettu Agam, dia menyayangkan Anandira mengungkapnya ke ranah publik melalui
media sosial. Padahal, secara instansi juga sudah diproses.
“Padahal saya tahu persis di TNI itu tidak tinggal diam kok. Sudah berjalan prosesnya, keluarga (Agam) juga tahu dan mengawal kasus ini," ujar dia.
Curhatan Anandira soal kasus dugaan perselingkuhan suaminya yang merupakan seorang perwira TNI viral di media sosial. Dia menyebut suaminya yang merupakan dokter TNI, bertugas di Kodam Udayana Bali berselingkung dengan lima wanita.
Namun, curhatan ini menjadi bumerang bagi Anandira. Dia justru dilaporkan ke polisi karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Anandira telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, kuasa hukum Anandira Puspita, Agustinus Nahak, mengungkapkan kliennya mengalami tekanan psikis berat setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pidana UU ITE. Anandira menjadi tersangka setelah memviralkan dugaan perselingkuhan Lettu Agam dengan Bianca Allysa, anak Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto.
Agustinus mengatakan ibu dua anak itu harus mendapat perawatan dan pendampingan psikolog. Selain menjadi tersangka, Agustinus melanjutkan, Anandira mengalami gangguan psikis karena Lettu Agam disebut tidak pernah lagi memedulikan anak mereka.
"Dia sebenarnya mengalami psikis berat. Dia juga sudah ke psikolog beberapa kali. Jadi ini masalah penelantaran dan sebagainya. Sampai saat ini kan suaminya hampir setahun lebih tidak pernah memberikan nafkah, gaji bahkan WA (
WhatsApp) istrinya juga di-
delete (hapus)," kata Agustinus, Rabu, 17 April 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)