Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Bentuk Satgas Penanganan Rp349 Triliun, Mahfud Jamin Profesional

Fachri Audhia Hafiez • 11 April 2023 16:00
Jakarta: Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD berencana membentuk satuan tugas (satgas) terkait transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun. Mahfud jamin tim gabungan bersama lembaga negara lainnya itu bakal bekerja profesional.
 
"Komite TPPU dan satgas akan kerja profesional, transparan, dan akuntabel," kata Mahfud di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
 
Satgas ini akan terdiri dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
 
Baca juga: Bukan Perbedaan Data, Ini Fokus Komisi III di TPPU Rp349 Triliun

Mahfud mengatakan satgas bakal mulai mendalami soal transaksi janggal yang menonjol sebesar Rp189 triliun. Transaksi itu terkait cukai impor emas batangan.

"Komite TPPU komitmen mengawal langkah hukum Kemenkeu terhadap dugaan TPPU dan hal lain yang belum masuk dalam proses hukum," ujar Mahfud.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan