Eks Ketua KPK Abraham Samad. Foto: Tangkapan layar
Eks Ketua KPK Abraham Samad. Foto: Tangkapan layar

Dinilai Lebih Simpel, Indonesia Bisa Meniru Teknis Perampasan Aset dari Malaysia

Theofilus Ifan Sucipto • 10 Mei 2023 19:41
Jakarta: Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan Indonesia bisa belajar teknis perampasan aset dari Malaysia. Perampasan di Negeri Jiran dinilai lebih simpel.
 
Abraham berkaca dari pengalamannya saat diundang ke Malaysia. Dia bertandang ke lembaga antikorupsi Malaysia, yakni Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC).
 
"Karena di Malaysia menganut sistem pembuktian hukum tidak terbatas, MACC bisa progresif," kata Abraham dalam diskusi virtual, Rabu, 10 Mei 2023.

Abraham mengatakan MACC bisa memanggil aparatur sipil negara (ASN) yang memamerkan harta kekayaannya. Termasuk, bila MACC menemukan harta ASN yang dinilai tidak sesuai profil pendapatannya.
 
"Pemanggilan itu untuk dimintai klarifikasi terhadap harta yang bersangkutan. Menariknya, kalau tidak bisa membuktikan, MACC bisa segera menetapkan ASN sebagai tersangka," ujar dia.
 
Baca juga: Draf RUU Perampasan Aset Terdiri dari 7 Bab dan 68 Pasal

Abraham menyebut MACC juga berwenang menyita aset ASN tersebut. Meski begitu, Abraham mafhum Indonesia tidak bisa serta-merta meniru langkah Malaysia.
 
"Karena di Indonesia menganut pembuktian hukum terbatas dan tidak bisa berbuat apa-apa karena belum punya Undang-Undang (UU) Perampasan Aset," jelas dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan