Mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar saat memenuhi panggilan KPK/Medcom.id/Candra
Mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar saat memenuhi panggilan KPK/Medcom.id/Candra

Populer Nasional: KPK Tegaskan Cak Imin Cuma Saksi hingga Tak Lolos Uji Emisi Cuma Ditegur

Lukman Diah Sari • 12 September 2023 07:21
Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Medcom.id, pada Senin, 11 September 2023, menarik perhatian publik. Sebanyak tiga di antaranya menjadi populer, ialah: 

1. KPK Tegaskan Cak Imin Cuma Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin cuma saksi. Dia bukan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.
 
"Kami memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskandar sebagai saksi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 11 September 2023.
 
Pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara itu. Tidak ada nama Cak Imin dalam daftar tersangka. (Selengkapnya baca di sini)

2. Tak Perlu Mundur, Jokowi Izinkan Menteri Nyapres Cuti

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak masalah dengan menterinya yang akan ikut dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia memastikan akan memberikan izin cuti pada para menteri yang akan maju dalam pencalonan presiden pada Pemilu 2024.
 
"Izinkan lah yang dulu-dulu juga gitu," tuturnya  saat mengunjungi Gudang Badan Umum Logistik (Bulog) di Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin, 11 September 2023.
 
Jokowi mengatakan para menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak perlu mengundurkan diri saat menjadi calon pada Pilpres 2024. Meski demikian ia meminta para menteri tidak menggunakan fasilitas negara. (Selengkapnya baca di sini)

3. Tak Ditilang! Pengendara yang Tidak Lolos Uji Emisi Hanya Ditegur

Polda Metro Jaya memastikan kendaraan tak lolos uji emisi tidak diberikan sanksi tilang. Hal tersebut diungkap oleh Kasatgas Pengendalian Polusi Udara sekaligus Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis. 
 
Sebelumnya bagi kendaraan yang kedapatan tidak lolos emisi, pengendaranya akan ditilang oleh polisi. Namun, kata Nurcholis, sekarang untuk ke depannya tidak akan diberi sanksi tilang kepada pengendara yang tidak lolos uji emisi. 
 
"Iya, untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus," kata Nurcholis, Senin, 11 September 2023.  (Selengkapnya baca di sini)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan