Tak Perlu Mundur, Jokowi Izinkan Menteri Nyapres Cuti
Indriyani Astuti • 11 September 2023 11:40
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak masalah dengan menterinya yang akan ikut dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia memastikan akan memberikan izin cuti pada para menteri yang akan maju dalam pencalonan presiden pada Pemilu 2024.
"Izinkan lah yang dulu-dulu juga gitu," tuturnya saat mengunjungi Gudang Badan Umum Logistik (Bulog) di Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin, 11 September 2023.
Jokowi mengatakan para menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak perlu mengundurkan diri saat menjadi calon pada Pilpres 2024. Meski demikian ia meminta para menteri tidak menggunakan fasilitas negara.
"Aturannya seperti apa kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur ya enggak apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara," tegas Presiden.
Para menteri, ujarnya, dapat mengajukan cuti pada presiden apabila masuk masa kampanye. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68/PUU-XX/2022 menegaskan bahwa menteri tidak perlu lagi mengundurkan diri saat maju sebagai calon presiden (capres) ataupun calon wakil presiden (cawapres). Menteri yang hendak ikut kontestasi Pilpres hanya perlu mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.
"Yang kedua kalau kampanye, cuti. Aturannya jelas," tegas presiden.
Presiden menampik apabila para menterinya cuti, akan mengganggu jalannya pemerintahan. Ia menegaskan birokrasi tetap berjalan baik.
"Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," imbuhnya.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak masalah dengan menterinya yang akan ikut dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia memastikan akan memberikan izin cuti pada para menteri yang akan maju dalam pencalonan presiden pada Pemilu 2024.
"Izinkan lah yang dulu-dulu juga gitu," tuturnya saat mengunjungi Gudang Badan Umum Logistik (Bulog) di Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin, 11 September 2023.
Jokowi mengatakan para menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak perlu mengundurkan diri saat menjadi calon pada Pilpres 2024. Meski demikian ia meminta para menteri tidak menggunakan fasilitas negara.
"Aturannya seperti apa kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur ya enggak apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara," tegas Presiden.
Para menteri, ujarnya, dapat mengajukan cuti pada presiden apabila masuk masa kampanye. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68/PUU-XX/2022 menegaskan bahwa menteri tidak perlu lagi mengundurkan diri saat maju sebagai calon presiden (capres) ataupun calon wakil presiden (cawapres). Menteri yang hendak ikut kontestasi Pilpres hanya perlu mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.
"Yang kedua kalau kampanye, cuti. Aturannya jelas," tegas presiden.
Presiden menampik apabila para menterinya cuti, akan mengganggu jalannya pemerintahan. Ia menegaskan birokrasi tetap berjalan baik.
"Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," imbuhnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)