Jakarta: Polda Metro Jaya memastikan kendaraan tak lolos uji emisi tidak diberikan sanksi tilang. Hal tersebut diungkap oleh Kasatgas Pengendalian Polusi Udara sekaligus Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis.
Sebelumnya bagi kendaraan yang kedapatan tidak lolos emisi, pengendaranya akan ditilang oleh polisi. Namun, kata Nurcholis, sekarang untuk ke depannya tidak akan diberi sanksi tilang kepada pengendara yang tidak lolos uji emisi.
"Iya, untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus," kata Nurcholis, Senin, 11 September 2023.
Nurcholis menyebut penilangan dihilangkan lantaran dinilai tidak efektif. Sehingga sekarang pemilik kendaraan yang tak lolos uji emisi cuma disarankan melakukan perawatan berkala terhadap kendaraannya.
"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," sebutnya. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jakarta:
Polda Metro Jaya memastikan kendaraan tak lolos
uji emisi tidak diberikan sanksi tilang. Hal tersebut diungkap oleh Kasatgas Pengendalian Polusi Udara sekaligus Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis.
Sebelumnya bagi kendaraan yang kedapatan tidak lolos emisi, pengendaranya akan ditilang oleh polisi. Namun, kata Nurcholis, sekarang untuk ke depannya tidak akan diberi sanksi tilang kepada pengendara yang tidak lolos uji emisi.
"Iya, untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus," kata Nurcholis, Senin, 11 September 2023.
Nurcholis menyebut penilangan dihilangkan lantaran dinilai tidak efektif. Sehingga sekarang pemilik kendaraan yang tak lolos uji emisi cuma disarankan melakukan perawatan berkala terhadap kendaraannya.
"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," sebutnya. (
Khoerun Nadif Rahmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)