Tersangka penganiayaan santri Gontor ditangkap (Foto / Metro TV)
Tersangka penganiayaan santri Gontor ditangkap (Foto / Metro TV)

Kronologi Santri Gontor Dianiaya Senior, Dada Korban Serupa Samsak

Muhammad Syahrul Ramadhan • 13 September 2022 09:59
Jakarta: Polisi mengungkap kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh santri senior Pondok Modern Darussalam Gontor kepada AM. Penganiayaan hingga berujung hilangnya nyawa AM ini berawal dari kegiatan perkemahan yang digelar pada 18-19 Agustus 2022.
 
Sebelumnya, polisi telah menetapkan MFA, 18, dan seorang santri di bawah umur sebagai tersangka kasus penganiayaan AM, 17, hingga tewas. Keduanya kini telah ditahan Polres Ponorogo.

Kronologi penganiayaan AM

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menjelaskan kronologi awal hingga terjadinya penganiayaan berdasarkan keterangan tersangka.

Perkemahan Kamis-Jumat 18-19 Agustus 2022

AM dan dua rekannya yang juga menjadi korban penganiayaan merupakan ketua kegiatan perkemahan Kamis-Jumat (Perkajum) pada 18-19 Agustus 2022 di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo. Seminggu sebelumnya kegiatan yang sama juga telah dilaksanakan.

Pengecekan peralatan kemah 20 Agustus 2022

Keesokan harinya, Sabtu 20 Agustus 2022 dilakukan pengembalian dan pengecekan peralatan kemah.

Mendapat surat dakwah 21 Agustus 2022

Sehari setelahnya ketiganya mendapat surat dakwah (surat panggilan) dari pengurus andalan koordinator urusan perlengkapan (ankuperkap), yakni MFA, selaku Ketua 1 Perlengkapan dan santri di bawah umur lain yang menjabat Ketua 2 Perlengkapan. Dalam surat dakwah itu, ketiganya diminta menghadap kepada dua tersangka pada Senin, 22 Agustus 2022 pukul 06.00 WIB.
 
Lokasinya di Ruang Ankuperkap Gedung 17 Agustus lantai 3 Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG). Korban dipanggil terkait evaluasi barang hilang dan rusak.

 
Baca juga: Alumni Gontor Angkatan 96 Gelar Salat Gaib Doakan AM
 

Hari terjadi penganiayaan 22 Agustus 2022

Pada kegiatan evaluasi itulah awal mula tindak kekerasan dua tersangka kepada korban AM yang pada Desember nanti berumur 17 tahun dan dua santri lain. Kedua pelaku memberikan hukuman.

Dipukul tongkat

Pelaku di bawah umur memukul menggunakan patahan tongkat Pramuka ke bagian kaki. Tongkat tersebut dipukulkan ke bagian paha AM.
 
“Keterangan dari pelaku bahwa potongan tongkat pramuka itu untuk memukul bagian paha,” jelas Totok.

Dada dipukul dan ditendang

Selain dipukul dengan tongkat, AM juga menerima penganiayaan di berupa pukulan dan tendangan di bagian dada. Pelaku di bawah umur memukul dada AM dengan tangan kosong serupa samsak. Sementara, untuk pelaku MFA, pelaku memberi hukuman dengan cara menendang ke bagian dada.

Dibawa ke Rumah Sakit naik becak

Kemudian sekitar pukul 06.45 WIB, korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri. Melihat tak sadarkan diri, dua korban lain bersama tersangka MFA membawa AM menggunakan becak inventaris pondok menuju IGD Rumah Sakit PMDG.
 
Di rumah sakit, korban langsung ditangani petugas medis. Dari pemeriksaan tenaga medis tersebut, diketahui AM sudah meninggal dunia.

Pemicu penganiayaan santri senior ke AM

“Terjadinya kekerasan oleh dua pelaku itu lantaran korban telah menghilangkan perlengkapan dalam acara kegiatan perkemahan. Yang dihilangkan hanya patok atau pasak untuk mendirikan tenda,” katanya.
 
Saat menetapkan kedua tersangka kekerasan ini, penyidik Polres Ponorogo dibantu Ditreskrimum Polda Jatim. Selanjutnya, penyidik melakukan proses pembuktian dari peran para tersangka, termasuk dua korban kekerasan lainnya.
 
“Pengembangan kasus sifatnya dinamis, perkembangan nanti akan terus disampaikan selanjutnya,” jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan