Jakarta: Mantan staf senior Divisi Perdagangan Direktur Operasaional Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Iwan Pahlevi (IP) dinyatakan meninggal saat akan diperiksa penyidik Kejagung, Kamis, 21 Oktober 2021. Dia bakal diperiksa terkait korupsi di Perum Perindo.
"Saksi IP dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan saat ini almarhun berada di RSU Adhyaksa yang nantinya akan diserahkan kepada pihak keluarga," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021.
Leonard mengungkapkan Iwan menghadiri panggilan penyidik sekira pukul 11.04 WIB. Iwan dijemput penyidik dari ruang tunggu saksi di Gedung Bundar dan dibawa ke ruang pemeriksaan nomor 10.
Tak lama usai dipersilakan duduk, Iwan mengalami kejang-kejang. Iwan mengalami sesak napas dan tidak sadarkan diri.
Atas kejadian itu, penyidik meminta bantuan tim keamanan untuk memanggil petugas medis. Petugas sempat memberikan oksigen untuk pernapasan dan pijat dada pada bagian jantung.
Iwan lantas dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa dengan menggunakan ambulans milik Kejagung. Namun, Iwan dinyatakan meninggalkan. Leonard menyebut pihaknya menyampaikan rasa belasungkawa dan turut berduka cita atas meninggalnya Iwan.
Baca: Erick Ingin Kasus Korupsi di Perum Perindo Diusut Tuntas
Jakarta: Mantan staf senior Divisi Perdagangan Direktur Operasaional Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (
Perum Perindo) Iwan Pahlevi (IP) dinyatakan meninggal saat akan diperiksa penyidik
Kejagung, Kamis, 21 Oktober 2021. Dia bakal diperiksa terkait
korupsi di Perum Perindo.
"Saksi IP dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan saat ini almarhun berada di RSU Adhyaksa yang nantinya akan diserahkan kepada pihak keluarga," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021.
Leonard mengungkapkan Iwan menghadiri panggilan penyidik sekira pukul 11.04 WIB. Iwan dijemput penyidik dari ruang tunggu saksi di Gedung Bundar dan dibawa ke ruang pemeriksaan nomor 10.
Tak lama usai dipersilakan duduk, Iwan mengalami kejang-kejang. Iwan mengalami sesak napas dan tidak sadarkan diri.
Atas kejadian itu, penyidik meminta bantuan tim keamanan untuk memanggil petugas medis. Petugas sempat memberikan oksigen untuk pernapasan dan pijat dada pada bagian jantung.
Iwan lantas dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa dengan menggunakan ambulans milik Kejagung. Namun, Iwan dinyatakan meninggalkan. Leonard menyebut pihaknya menyampaikan rasa belasungkawa dan turut berduka cita atas meninggalnya Iwan.
Baca:
Erick Ingin Kasus Korupsi di Perum Perindo Diusut Tuntas
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)